Home / Bontang

Rabu, 18 September 2024 - 20:44 WIB

Polres Bontang Berhasil Amankan 16 Ribu Pil Double L, Tersangka Diamankan

Bentangkaltim.com, Bontang – Polres Bontang konferensi pers berlangsung di Lantai II Mako Polres Bontang, Rabu (18/9/2024).

Dalam Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus 2 tersangka pengedar double L. Dari tangan ketiganya polisi mendapat barang bukti sebanyak 16.379 butir Double L siap edar.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan, bahwa adanya informasi yang masuk dari masyarakat sekitar jika ada peredaran pil double L, sehingga polisi langsung bergerak untuk mengamankan dua tersangka, yakni berinisial AI dan S di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Tersangka Ai berhasil diamankan Resnarkoba Polres Bontang di Jalan Kakap Putih I, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bintang Selatan. Ai yang diinterogasi polisi ini pun mengatakan jika mendapat pasokan double L dari rekannya yang berinisial S. Polisi bergerak cepat dan mengamankan S di rumahnya yang terletak di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Dari tangan tersangka kedua itu polisi mendapat puluhan ribu pil Double L yang siap edar.

Baca juga  Usai Melakukan Submit Data Silon, Pasangan Basri - Chusnul Resmi Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024 Bontang
Barang bukti tersangka

“Keduanya ini rekan. Mereka kerja sama mengedarkan double L itu. Total barang bukti 16 ribu pil,” ucap AKBP Alex Frestian dalam siaran persnya Rabu, (18/9/2024).

Baca juga  Solaria Buka Gerai Pertama di Citimall Bontang, Diperkirakan Rampung September 2024

Diketahui, pil double L dijual perbungkus dengan isi 3 butir seharga Rp 20 ribu, bahkan ada juga dengan isi 8 butir dengan harga Rp 50 ribu.

Kini kedua tersangka akan dijerat Pasal 343 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2003 Tentang Kesehatan. Kemudian ada juga dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun penjara. Bahkan dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak 10 Miliar,” tandasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00