Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Hindari Kesalahpahaman, Andi Faiz Minta ETLE Disosialisasikan ke Masyarakat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Bontang sudah diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut diterapkan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari masyarakat salah paham.

“Kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, masyarakat kita bisa salah paham dan menganggap tilang elektronik ini jadi beban,” ungkap Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai.

Baca juga  Peringati Sumpah Pemuda, Dispora Kaltim Gelar Lomba LKBB dari 23 Hingga 25 Oktober

Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan menyasar tiga titik, yaitu simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, simpang tiga lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dan simpang lampu merah Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Menurut Andi Faiz, meski tujuan dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetap perlu memberi pemahaman kepada masyarakatterhadap sistem ini.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Baca juga  Meksiko Melaju, Kanada Mengamuk

“Polisi bisa menggandeng kelurahan. Kemudian Lurah bisa menyampaikan ke RT dan selanjutnya RT bisa mensosialisasikan ke warganya supaya tidak muncul keluhan bahkan perlawanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa tanpa pendekatan persuasif, warga bisa menganggap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya yang memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Pasa dasarnya saya mendukung penerpan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, tapi harus ada jaminan bahwa ini dipahami dengan benar oleh masyarakat. Kalau tidak, bisa-bisa malah menimbulkan antipati terhadap penegakan hukum,” tutupnya.(han/adv)/

Share :

Baca Juga

Advertorial

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

Bontang

Pembagian Seragam Sekolah Gratis Mulai Berjalan, Pemkot Bontang Ringankan Beban Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan