Home / Kaltim

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Sakit, Awang Faroek tak Penuhi Panggilan KPK

Jakarta – 

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) kembali tidak memenuhi panggilan KPK. KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

“Semua (saksi) tidak hadir. Iya (akan memanggil ulang),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/10/2024).

Ada tiga saksi yang dipanggil pada Selasa (8/10) terkait korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Para saksi adalah Awang Faroek. Ketua Kadin Kalimantan Timur DDW, dan pihak swasta ROC.

Tessa mengatakan dua orang saksi yang salah satunya Awang Faroek memberi tahu penyidik tak bisa hadir karena sakit. Sedangkan satu saksi lain meminta penundaan karena sedang fokus pilkada.

Baca juga  Upaya Kembangkan Olahraga Tradisional di Daerah, Dispora Kaltim Akan Gelar Festival Olahraga di Setiap Kabupaten/Kota

“AFI dan ROC info terbaru memberi tahu penyidik kalau sakit, sementara DD minta penundaan karena sedang fokus pilkada,” kata dia.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Awang Faroek. Awang Faroek akan diperiksa terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (8/10).

Ini merupakan panggilan kedua terhadap Awang. Selain Awang Faroek, ada dua orang lainnya yang dipanggil KPK. Berikut rinciannya:

Baca juga  Kontroversi Film Pesta Babi, Dari Kritik Sosial hingga Pembubaran Nobar

1. AFI, mantan Gubernur Kalimantan Timur
2. DDW, Ketua Kadin Kalimantan Timur
3. ROC, pihak swasta

Selain itu, KPK melakukan tindakan cegah terkait perkara ini. Tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

Di sisi lain, Tessa menyebutkan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun dia masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu. (detik)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dinilai Berpeluang Maju Pilkada 2029

Advertorial

Daya Beli Turun, DPRD Samarinda Dorong Pelaku Usaha Sesuaikan Stok dan Manfaatkan Program MBG

Advertorial

DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Soal PHK, Tegaskan Harus Sesuai Aturan Disnaker

Advertorial

Ancaman Penghapusan Honorer, Sri Puji: Samarinda Masih Kekurangan Guru Bahasa Inggris

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Luncurkan Aplikasi Sani Mendengar, Warga Bisa Lapor Aspirasi 24 Jam

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti PHK Sektor Tambang Kian Marak Terjadi