Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

 Ilustrasi Satpol PP amankan para anjal dan gepeng di lampu merah. (Bentangkaltim.com/AI).

Ilustrasi Satpol PP amankan para anjal dan gepeng di lampu merah. (Bentangkaltim.com/AI).

Bentangkaltim.com, Samarinda- Permasasalahan kesenjangan sosial diberbagai kota besar tak kunjung selesai, seperti anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga manusia silver yang kerap nongkrong di jalan-jalan protokol lampu merah perkotaan.

Salah satunya adalah di Kota Samarinda yang hingga saat ini masih belum dibereskan. Meski aparat keamanan berulang kali melakukan razia hingga tindakan dan penertiban. Tapi, hal itu tidak menemui efek jerah terhadap para anjal dan gepeng tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie mendorong agar Satpol PP terus berpatroli terhadap anjal dan gepeng tersebut.

Karena menurut Novan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jerah terhadap mereka. Begitu juga Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda pun harus turut andil dalam menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial yang kerap terjadi di jalanan.

Baca juga  Universitas Gunadarma Siap Gelar Kuliah Perdana di Ibu Kota Nusantara

“Pada intinya rajin razia diamankan, para anjal dan gepeng diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan dan edukasi, tindak tegas kepada mereka yang sering menganggu pengendara di jalanan,” pungkasnya.

Dia mendorong agar Satpol PP dan Dinsos Samarinda berkolaborasi untuk melakukan tindakan terhadap anjal dan gepeng tersebut. Novan menilai persoalan tidak berhenti setelah proses pembinaan. Sebab, banyak di antara mereka kembali turun ke jalan sehingga penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh sumber masalah.

Baca juga  Demplot Pupuk Kaltim Tingkatkan Produksi Padi Bone hingga 100 Persen

“Pembinaan sudah dilakukan. Bukan ditahan loh ya. Namanya pembinaan, bukan ditahan. Berikan edukasi, tapi mereka balik lagi. Nah, sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya,” katanya.

Novan mencontohkan adanya potensi eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Jika ditemukan anak yang sengaja dipekerjakan atau dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Harusnya yang perlu dilakukan adalah pemutusan mata rantai ini. Dan ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi lembaga lain juga perlu digandeng,” tutupnya.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Advertorial

Kuota Gas Melon Bontang Diproyeksi Turun, DPRD Dorong Pengawasan Diperketat