Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

 Ilustrasi Satpol PP amankan para anjal dan gepeng di lampu merah. (Bentangkaltim.com/AI).

Ilustrasi Satpol PP amankan para anjal dan gepeng di lampu merah. (Bentangkaltim.com/AI).

Bentangkaltim.com, Samarinda- Permasasalahan kesenjangan sosial diberbagai kota besar tak kunjung selesai, seperti anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga manusia silver yang kerap nongkrong di jalan-jalan protokol lampu merah perkotaan.

Salah satunya adalah di Kota Samarinda yang hingga saat ini masih belum dibereskan. Meski aparat keamanan berulang kali melakukan razia hingga tindakan dan penertiban. Tapi, hal itu tidak menemui efek jerah terhadap para anjal dan gepeng tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie mendorong agar Satpol PP terus berpatroli terhadap anjal dan gepeng tersebut.

Karena menurut Novan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jerah terhadap mereka. Begitu juga Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda pun harus turut andil dalam menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial yang kerap terjadi di jalanan.

Baca juga  Alfin Dukung Kredit Nol Persen, Soroti Pentingnya Pendampingan UMKM di Bontang

“Pada intinya rajin razia diamankan, para anjal dan gepeng diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan dan edukasi, tindak tegas kepada mereka yang sering menganggu pengendara di jalanan,” pungkasnya.

Dia mendorong agar Satpol PP dan Dinsos Samarinda berkolaborasi untuk melakukan tindakan terhadap anjal dan gepeng tersebut. Novan menilai persoalan tidak berhenti setelah proses pembinaan. Sebab, banyak di antara mereka kembali turun ke jalan sehingga penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh sumber masalah.

Baca juga  Komisi III Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan di Awang Long

“Pembinaan sudah dilakukan. Bukan ditahan loh ya. Namanya pembinaan, bukan ditahan. Berikan edukasi, tapi mereka balik lagi. Nah, sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya,” katanya.

Novan mencontohkan adanya potensi eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Jika ditemukan anak yang sengaja dipekerjakan atau dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Harusnya yang perlu dilakukan adalah pemutusan mata rantai ini. Dan ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi lembaga lain juga perlu digandeng,” tutupnya.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU