Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Alfin Rausan Fikry Dukung Penerapan ETLE di Bontang, Dorong Penegakan Hukum Transparan

Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry

Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersiap menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai bulan ini. Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bontang telah memasang kamera pengawas di tiga titik strategis sebagai bagian dari persiapan.

Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini. Dalam wawancara usai menghadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Pemerintah Kota Bontang, Sabtu (12/10/2024), Alfin menilai bahwa penerapan ETLE adalah langkah positif dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di kota tersebut.

“Sepertinya ETLE lebih bagus. Saat ini baru tiga titik yang akan terpasang, jika semua titik bisa terpasang itu lebih bagus,” ungkap Alfin di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Baca juga  Bontang, Kota Industri di Tengah Kemelut Kemiskinan

Meskipun demikian, Alfin mengingatkan pentingnya keberlanjutan sistem ETLE. Ia berharap agar sistem ini tidak hanya efektif pada awal penerapannya saja, tetapi terus berjalan dengan baik ke depannya. “Untuk mengefektifkan ini tergantung pada pihak Polres di Bontang. Jangan sampai hanya bertahan satu bulan, setelah itu hilang lagi,” jelasnya.

Alfin juga menyoroti bahwa ETLE akan memudahkan kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas dengan lebih efisien. Ia menekankan perlunya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat agar mereka lebih waspada dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku.

Baca juga  Beri Harapan Terhadap Pemuda Berpestasi Yang Mendapat Penghargaan, Sri Wartini : Jangan Cepat Berpuas Diri

“Ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat kalau ETLE akan segera berlaku,” tegas Alfin.

Melalui penerapan ETLE, Alfin berharap masyarakat Kota Bontang akan menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, ia menekankan bahwa sistem ini akan meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam penindakan pelanggaran yang dilakukan, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

PWI Bontang Audiensi ke Badak LNG, Apresiasi Dukungan Berkelanjutan untuk Program Pers

Advertorial

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Advertorial

Ismail Latisi: Insentif Guru di Sejumlah Sekolah Samarinda Belum Terbayar, Ada Guru Belum Bayar Kontrak Rumah

Advertorial

DPRD Samarinda Sebut Penertiban Pom Mini Butuh Perda, Bukan Sekadar Surat Edaran

Advertorial

Novan: Kurikulum Baru Berjalan, tapi Guru Bahasa Kutai dan AI Masih Sangat Terbatas

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honor Swasta di Hardiknas 2026

Advertorial

Riska Ingatkan Samarinda Harus Kejar Capaian Penurunan Stunting

Advertorial

Raperda TBC-HIV Samarinda Masih Diperpanjang, Yakop Harap Rampung Tahun Ini