Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Tata Tertib DPRD Bontang Siap Diparipurnakan, Tunggu Registrasi Biro Hukum

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) yang merupakan langkah penting menjelang pelantikan pimpinan definitif. Saat ini, draf Tatib hanya tinggal menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai syarat legalitas sebelum disahkan.

Rustam, Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Bontang yang juga anggota DPRD Kota Bontang, menyampaikan bahwa proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah selesai. “Proses harmonisasi dengan Kemenkumham sudah selesai, sekarang tinggal menunggu registrasi dari Biro Hukum,” kata Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Baca juga  Perkuat Digitalisasi Demi Efisiensi, Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama

Tatib DPRD Kota Bontang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Setelah nomor registrasi diterbitkan, Tatib akan segera disahkan melalui rapat paripurna, menjadi syarat kelengkapan hukum bagi DPRD.

Selain itu, susunan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang juga telah diumumkan. Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar yang dipilih sebagai Ketua, didampingi Siti Yara dari PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Maming dari PDIP sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan pimpinan definitif dijadwalkan pekan depan, setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Baca juga  Indonesia Tumbang dari Libya 2-1

Setelah pelantikan pimpinan, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi-komisi yang bertugas dalam berbagai bidang seperti hukum, keuangan, dan pembangunan. Selain itu, alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan dibentuk.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Bontang diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta pengelolaan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Jatuhkan Barang Bukti Jenis Sabu di Kawasan Bontang Utara

Bontang

Geger Temuan Mayat di Kamar Kost Bontang Utara, Diduga Meninggal Sejak Sabtu

Bontang

Revitalisasi Bandara Badak LNG Dimulai, Harapan Baru Konektivitas Bontang

Bontang

SMP Ngeri 9 Bontang Raih Penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Madya dari Kementerian PPPA

Bontang

Shemmy Permata Sari Salurkan Bantuan Mengaji untuk Warga Berbas Tengah

Bontang

Wali Kota Turun Tangan, Beras Basah Bersiap Berbenah

Bontang

Ketergantungan Dana Eksternal, APBD 2027 Bontang Terancam

Bontang

Tak Penuhi Standar IPAL, 9 Dapur MBG Bontang Dihentikan