Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Tata Tertib DPRD Bontang Siap Diparipurnakan, Tunggu Registrasi Biro Hukum

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) yang merupakan langkah penting menjelang pelantikan pimpinan definitif. Saat ini, draf Tatib hanya tinggal menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai syarat legalitas sebelum disahkan.

Rustam, Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Bontang yang juga anggota DPRD Kota Bontang, menyampaikan bahwa proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah selesai. “Proses harmonisasi dengan Kemenkumham sudah selesai, sekarang tinggal menunggu registrasi dari Biro Hukum,” kata Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Baca juga  DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Tatib DPRD Kota Bontang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Setelah nomor registrasi diterbitkan, Tatib akan segera disahkan melalui rapat paripurna, menjadi syarat kelengkapan hukum bagi DPRD.

Selain itu, susunan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang juga telah diumumkan. Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar yang dipilih sebagai Ketua, didampingi Siti Yara dari PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Maming dari PDIP sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan pimpinan definitif dijadwalkan pekan depan, setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Baca juga  Disdikbud Bontang Soroti Fenomena Fatherless: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua Anak

Setelah pelantikan pimpinan, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi-komisi yang bertugas dalam berbagai bidang seperti hukum, keuangan, dan pembangunan. Selain itu, alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan dibentuk.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Bontang diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta pengelolaan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Pembagian Seragam Sekolah Gratis Mulai Berjalan, Pemkot Bontang Ringankan Beban Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati