Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Tata Tertib DPRD Bontang Siap Diparipurnakan, Tunggu Registrasi Biro Hukum

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) yang merupakan langkah penting menjelang pelantikan pimpinan definitif. Saat ini, draf Tatib hanya tinggal menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai syarat legalitas sebelum disahkan.

Rustam, Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Bontang yang juga anggota DPRD Kota Bontang, menyampaikan bahwa proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah selesai. “Proses harmonisasi dengan Kemenkumham sudah selesai, sekarang tinggal menunggu registrasi dari Biro Hukum,” kata Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Baca juga  KPK Pastikan Penjual Rubicon ke Rafael Alun Sudah Tak Tinggal di Gang Sempit

Tatib DPRD Kota Bontang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Setelah nomor registrasi diterbitkan, Tatib akan segera disahkan melalui rapat paripurna, menjadi syarat kelengkapan hukum bagi DPRD.

Selain itu, susunan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang juga telah diumumkan. Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar yang dipilih sebagai Ketua, didampingi Siti Yara dari PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Maming dari PDIP sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan pimpinan definitif dijadwalkan pekan depan, setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Baca juga  UMKM Center Bontang Belum Maksimal, Rustam Minta Produk Lokal Tak Bergantung pada Ritel

Setelah pelantikan pimpinan, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi-komisi yang bertugas dalam berbagai bidang seperti hukum, keuangan, dan pembangunan. Selain itu, alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan dibentuk.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Bontang diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta pengelolaan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00