Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:20 WIB

DPRD Kota Bontang Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara saat memimpin rapat.(ist)

Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara saat memimpin rapat.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mengumumkan susunan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I. Acara pengumuman tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu (2/10/2024) malam. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD periode baru.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai politik, posisi Ketua DPRD Kota Bontang diamanahkan kepada Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dipegang oleh Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Ketua II diisi oleh Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga  Penutupan Festival Pesona Budaya 2025 Warnai Komitmen Kutim Perkuat Identitas Budaya Daerah

“Pimpinan definitif ditetapkan sesuai dengan SK dari partai politik pemenang,” jelas Sitti Yara saat memimpin rapat.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessi Waspo, menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, pihaknya akan menyerahkan penetapan pimpinan kepada Pemerintah Kota Bontang. Langkah ini penting untuk melanjutkan proses administrasi ke tingkat provinsi.

“Nanti kami serahkan ke Pjs Wali Kota Bontang, yang kemudian bersurat ke Gubernur Kalimantan Timur untuk diterbitkan SK Gubernur Kaltim,” kata Yessi.

Baca juga  Dispora Kaltim Ungkap Strategi Budayakan Olahraga Tradisional Pada Generasi Muda

Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terbit, DPRD Kota Bontang akan menggelar pelantikan pimpinan definitif melalui rapat paripurna resmi.

“Tunggu SK Gubernur, setelah itu pelantikan,” ujar Yessi.

Setelah pelantikan, DPRD Kota Bontang dapat segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pembagian komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dengan pengumuman ini, DPRD Kota Bontang diharapkan segera memulai tugas-tugas legislatifnya untuk periode lima tahun ke depan, termasuk penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Mutasi ASN Pemkot Bontang, Ratusan Pejabat Berganti Posisi, Simak Daftar Lengkapnya

Bontang

Besok, Bontang Lakukan Mutasi Pejabat: Siapa yang Bergeser?

Bontang

Nahkoda Baru NPCI Bontang, Harapan Baru Prestasi Atlet Disabilitas

Bontang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Jatuhkan Barang Bukti Jenis Sabu di Kawasan Bontang Utara

Bontang

Geger Temuan Mayat di Kamar Kost Bontang Utara, Diduga Meninggal Sejak Sabtu

Bontang

Revitalisasi Bandara Badak LNG Dimulai, Harapan Baru Konektivitas Bontang

Bontang

SMP Ngeri 9 Bontang Raih Penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Madya dari Kementerian PPPA

Bontang

Shemmy Permata Sari Salurkan Bantuan Mengaji untuk Warga Berbas Tengah