Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 9 November 2024 - 13:34 WIB

Perkuat Digitalisasi Demi Efisiensi, Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama

Kegiatan pemusnahan arsip oleh Dispora Kaltim.

Kegiatan pemusnahan arsip oleh Dispora Kaltim.

SAMARINDA- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah modernisasi pengelolaan dokumen dalam lingkungan pemerintahan.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan bahwa pemusnahan dokumen arsip fisik yang tidak lagi relevan sangat diperlukan untuk efisiensi, meskipun proses tersebut harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

“Menurut saya, pemusnahan dokumen arsip memang diperlukan. Daripada dokumen tersebut menumpuk dan menjadi beban masing-masing dinas, lebih baik dilakukan pemusnahan. Namun, proses ini harus tetap mengikuti aturan yang ada,” jelas Rasman dalam keterangannya.

Rasman juga menyoroti pentingnya menjaga arsip yang masih dibutuhkan dalam bentuk digital agar tidak hilang begitu saja, khususnya jika dokumen tersebut relevan dalam penanganan masalah hukum di masa mendatang.

Baca juga  Upaya Selektivitas, Dispora Kaltim Akan Lakukan Beauty Contest Terkait Pengelolaan Hotel Atlet Bersama Pihak Ketiga

“Saat ada masalah hukum, kita sering kali membutuhkan dokumen-dokumen tertentu yang ternyata bernilai sangat mahal di saat-saat tertentu. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyimpan dokumen secara digital,” lanjutnya.

Dalam konteks arsip fisik yang dimusnahkan, Dispora Kaltim mencatat bahwa sebagian besar dokumen yang ada adalah dari tahun 2005 hingga 2011, ketika digitalisasi arsip belum diterapkan secara luas. Meskipun arsip fisik mungkin telah usang, data-datanya tetap terjaga dalam bentuk lain, yang memastikan informasi penting tidak hilang begitu saja.

Baca juga  Bocah Asal Selambai yang Jadi Korban Penembakan, Dikabarkan Meninggal Dunia

Rasman mengakui bahwa keputusan untuk memusnahkan arsip fisik tidak diambil sembarangan.

“Tentu ada pertimbangan dalam pemusnahan. Arsip yang tidak lagi diperlukan, apalagi setelah 10 tahun, memang sebaiknya dimusnahkan. Misalnya, dokumen dari tahun 2004 yang sudah lebih dari sepuluh tahun bisa menjadi beban jika terus disimpan,” jelasnya.

Dengan adanya teknologi digital yang semakin berkembang, Rasman optimis bahwa Dispora Kaltim dapat mengelola arsip dengan lebih efektif dan efisien.

“Saat ini, proses penyimpanan dan pengelolaan arsip sudah jauh lebih mudah karena adanya digitalisasi. Saya yakin bahwa dokumen yang dimusnahkan adalah yang memang sudah tidak diperlukan lagi,” pungasknya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Kaltim

Pandji Kecewa di Samarinda, Kaltim Paradox Jadi Sorotan Warganet

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Advertorial

Winardi Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan, Sebut Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda