Bentangkaltim, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia tak segan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat OPD yang dinilai lalai dan memiliki serapan anggaran rendah.
Menurut Neni, sanksi tersebut merupakan konsekuensi yang wajar bagi pejabat yang tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Apalagi, anggaran yang telah dialokasikan harus dipastikan tersalurkan dengan baik, termasuk kewajiban pembayaran kepada mitra kerja.
“Yang bekerja kurang baik, apalagi serapan anggarannya rendah, siap-siap Tukinnya dipotong. Sanksi ini berlaku bagi mereka yang tidak bertugas dengan maksimal,” tegas Neni saat ditemui awak media.
Meski demikian, Neni menyebut capaian serapan anggaran Pemerintah Kota Bontang sejauh ini tergolong menggembirakan, yakni telah mencapai sekitar 90 persen. Berdasarkan data Klik Kaltim, nilai APBD Perubahan 2025 tercatat sebesar Rp3,1 triliun yang dialokasikan untuk berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan lainnya.
“Kita akan lihat evaluasinya nanti di Januari. Mudah-mudahan tidak ada yang terkena sanksi. Tapi kalau memang ada, itu sudah menjadi konsekuensi,” pungkasnya. (bai)










