Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:22 WIB

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Pindahkan Pergudangan di Ir Sutami ke Palaran

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengeksekusi rencana pemindahan kawasan pergudangan dari Ir Sutami ke kawasan Palaran.

“Sebenarnya ini sudah lama direncanakan bertahun-tahun, tapi tidak kunjung terealisasi. Jika lokasi alternatif di Palaran sudah disiapkan dan dinyatakan layak, tidak ada alasan lagi untuk menunda pemindahan tersebut,” tegasnya.

Dia menyebut rencana pemindahan pergudangan ke kawasan Palaran yang berlokasi di sekitar area Petikemas, sebenarnya sudah lama masuk dalam agenda Pemkot Samarinda dan bahkan disebut-sebut sudah menjadi kesepakatan.

“Hingga kini implementasinya masih nihil, dan kondisi pergudangan di tengah kota terus menimbulkan masalah baru dari hari ke hari,” ujarnya.

Baca juga  Dominasi Laga, Tim Pupuk Kaltim Juarai Flux Anniversary 41th Slowpitch Tournament 2024

Dia menilai rencana itu sudah tepat ke Palaran, sebab itu dirinya mendesak agar Pemkot Samarinda segera lakukan sosialisasi ke pelaku usaha pergudangan di Ir Sutami agar segera mempersiapkan diri.

Dikatakan Ronal bahwa pergudangan Ir. Sutami keprihatinannya terkait kondisi kawasan tersebut. Karena sudah tidak relevan lagi yang mungkin saja akan menimbulkan dampak lingkungan dan ketenagan warga sekitar.

“Termasuk mengurangi hambatan lalu lintas yang selama ini menjadi kendala utama,” sebutnya.

Dari sisi regulasi tata ruang, Ronal mengakui perlunya pengecekan lebih lanjut terhadap detail RTRW terbaru untuk memastikan mekanisme pemindahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  DPRD Bontang Dukung Pengadaan LKS Gratis Lewat Dana BOS

Namun ia meyakini, jika pemerintah kota sudah mengajukan jenis kegiatan tersebut melalui mekanisme yang benar, maka kelayakan lokasi Palaran sebagai kawasan pergudangan baru sudah pasti sudah dipertimbangkan secara matang mulai dari aspek aksesibilitas, hilirisasi perdagangan dari pelabuhan, hingga konektivitas distribusi ke berbagai titik di Kota Samarinda.

“Kami berharap proses pemindahan ini segera dialokasikan dalam pergeseran anggaran tahun 2026 agar persoalan yang sudah berulang bertahun-tahun ini benar-benar bisa tuntas,” tutupnya.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran