Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:22 WIB

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Pindahkan Pergudangan di Ir Sutami ke Palaran

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengeksekusi rencana pemindahan kawasan pergudangan dari Ir Sutami ke kawasan Palaran.

“Sebenarnya ini sudah lama direncanakan bertahun-tahun, tapi tidak kunjung terealisasi. Jika lokasi alternatif di Palaran sudah disiapkan dan dinyatakan layak, tidak ada alasan lagi untuk menunda pemindahan tersebut,” tegasnya.

Dia menyebut rencana pemindahan pergudangan ke kawasan Palaran yang berlokasi di sekitar area Petikemas, sebenarnya sudah lama masuk dalam agenda Pemkot Samarinda dan bahkan disebut-sebut sudah menjadi kesepakatan.

“Hingga kini implementasinya masih nihil, dan kondisi pergudangan di tengah kota terus menimbulkan masalah baru dari hari ke hari,” ujarnya.

Baca juga  Hasbar Ungkap Pemindahan IKN dan Pemanfaatan Teknologi Digital Menjadi Tantangan Generasi Muda Kaltim

Dia menilai rencana itu sudah tepat ke Palaran, sebab itu dirinya mendesak agar Pemkot Samarinda segera lakukan sosialisasi ke pelaku usaha pergudangan di Ir Sutami agar segera mempersiapkan diri.

Dikatakan Ronal bahwa pergudangan Ir. Sutami keprihatinannya terkait kondisi kawasan tersebut. Karena sudah tidak relevan lagi yang mungkin saja akan menimbulkan dampak lingkungan dan ketenagan warga sekitar.

“Termasuk mengurangi hambatan lalu lintas yang selama ini menjadi kendala utama,” sebutnya.

Dari sisi regulasi tata ruang, Ronal mengakui perlunya pengecekan lebih lanjut terhadap detail RTRW terbaru untuk memastikan mekanisme pemindahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Pertumbuhan Tinggi Tapi Rentan, DPRD Samarinda Soroti Kekuatan Ekonomi Masih Bergantung Tiga Sektor

Namun ia meyakini, jika pemerintah kota sudah mengajukan jenis kegiatan tersebut melalui mekanisme yang benar, maka kelayakan lokasi Palaran sebagai kawasan pergudangan baru sudah pasti sudah dipertimbangkan secara matang mulai dari aspek aksesibilitas, hilirisasi perdagangan dari pelabuhan, hingga konektivitas distribusi ke berbagai titik di Kota Samarinda.

“Kami berharap proses pemindahan ini segera dialokasikan dalam pergeseran anggaran tahun 2026 agar persoalan yang sudah berulang bertahun-tahun ini benar-benar bisa tuntas,” tutupnya.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Kaltim

GERAM Kecewa Respons Rudy Mas’ud, Persoalan BBM hingga Listrik Dinilai Belum Terjawab

Kaltim

Pemprov Kaltim Akui Tindakan Ajudan Gubernur terhadap Demonstran Keliru

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Lewat TPID Segera Mitigasi Inflasi di Tengah Gejolak Kelangkaan BBM

Advertorial

Kedepankan Pengamanan dan Kepercayaan Publik, DPRD Samarinda Dorong Pasang CCTV di Lokasi Parkir dan Faslik

Advertorial

Bisnis Perhotelan Kian Terpuruk Imbas Kebijakan Efisiensi, DPRD Samarinda Dorong Inovasi Bisnis Promosi Parwisata jadi Peluang Ekonomi Baru

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berinovasi Dongkrak PAD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Advertorial

Transformasi Skema Ekonomi Bisnis Segera Dikonsepkan

Advertorial

Sambut Baik Investasi Transportasi Massal, DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Skema Bisnis