Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:22 WIB

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Pindahkan Pergudangan di Ir Sutami ke Palaran

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengeksekusi rencana pemindahan kawasan pergudangan dari Ir Sutami ke kawasan Palaran.

“Sebenarnya ini sudah lama direncanakan bertahun-tahun, tapi tidak kunjung terealisasi. Jika lokasi alternatif di Palaran sudah disiapkan dan dinyatakan layak, tidak ada alasan lagi untuk menunda pemindahan tersebut,” tegasnya.

Dia menyebut rencana pemindahan pergudangan ke kawasan Palaran yang berlokasi di sekitar area Petikemas, sebenarnya sudah lama masuk dalam agenda Pemkot Samarinda dan bahkan disebut-sebut sudah menjadi kesepakatan.

“Hingga kini implementasinya masih nihil, dan kondisi pergudangan di tengah kota terus menimbulkan masalah baru dari hari ke hari,” ujarnya.

Baca juga  Bupati Kutim Instruksikan Pendataan Anak Karyawan, Pastikan Seluruhnya Mendapat Akses Pendidikan

Dia menilai rencana itu sudah tepat ke Palaran, sebab itu dirinya mendesak agar Pemkot Samarinda segera lakukan sosialisasi ke pelaku usaha pergudangan di Ir Sutami agar segera mempersiapkan diri.

Dikatakan Ronal bahwa pergudangan Ir. Sutami keprihatinannya terkait kondisi kawasan tersebut. Karena sudah tidak relevan lagi yang mungkin saja akan menimbulkan dampak lingkungan dan ketenagan warga sekitar.

“Termasuk mengurangi hambatan lalu lintas yang selama ini menjadi kendala utama,” sebutnya.

Dari sisi regulasi tata ruang, Ronal mengakui perlunya pengecekan lebih lanjut terhadap detail RTRW terbaru untuk memastikan mekanisme pemindahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Festival Musik Yang Dilaksanakan Dispora Kaltim Diundur Dari Jadwal Yang Telah Direncanakan

Namun ia meyakini, jika pemerintah kota sudah mengajukan jenis kegiatan tersebut melalui mekanisme yang benar, maka kelayakan lokasi Palaran sebagai kawasan pergudangan baru sudah pasti sudah dipertimbangkan secara matang mulai dari aspek aksesibilitas, hilirisasi perdagangan dari pelabuhan, hingga konektivitas distribusi ke berbagai titik di Kota Samarinda.

“Kami berharap proses pemindahan ini segera dialokasikan dalam pergeseran anggaran tahun 2026 agar persoalan yang sudah berulang bertahun-tahun ini benar-benar bisa tuntas,” tutupnya.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina