Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menilai sektor pariwisata dan optimalisasi retribusi daerah menjadi dua instrumen penting yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Bontang.
Kawasan Bontang Kuala, menurut Bonnie, hingga saat ini masih menjadi destinasi unggulan yang memiliki daya tarik besar bagi wisatawan. Namun, ia berharap pengembangan sektor pariwisata tidak hanya terpusat di satu kawasan, melainkan dapat dilakukan di seluruh kelurahan melalui pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PKB ini menekankan pentingnya peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata berbasis masyarakat. Dengan keterlibatan seluruh elemen, sektor pariwisata diyakini mampu menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setiap wilayah memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Kalau semua bergerak bersama, sektor pariwisata dapat menjadi salah satu penopang ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD,” tegas Bonnie, Selasa (2/6/2026).
Bonnie optimistis, melalui penguatan sektor pariwisata, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi, serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal, Bontang dapat membangun kemandirian fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.
Selain mendorong pengembangan pariwisata, Politisi PKB itu juga menegaskan pentingnya optimalisasi retribusi daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Ia menilai kebijakan terkait retribusi telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur berbagai jenis dan besaran retribusi di sejumlah sektor, mulai dari layanan kesehatan, parkir, hingga layanan publik lainnya.
“Semua sudah diatur dalam perda, mulai dari sektor kesehatan, parkir hingga layanan lainnya. Kalau memang ada yang perlu dievaluasi atau disesuaikan, tentu bisa dibicarakan kembali melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, senator dari Bontang Barat itu menjelaskan bahwa peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat sumber-sumber pendapatan yang dapat dikelola secara mandiri.
Bonnie berharap sinergi antara optimalisasi retribusi, pengembangan destinasi wisata, serta partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kota Taman yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) menjadi salah satu instrumen penting karena hasilnya bisa langsung digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah,” tutupnya. (Jy/Adv DPRD Bontang).









