Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:42 WIB

Rustam Soroti Kurang Salur DBH Migas, Nilai Hak Bontang Jangan Sampai Berkurang

Kota Bontang merupakan daerah pengolah migas yang meminta kepastian dana kurang salur dari pemerintah pusat. (Bentangkaltim.com/asr)

Kota Bontang merupakan daerah pengolah migas yang meminta kepastian dana kurang salur dari pemerintah pusat. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menyoroti persoalan kurang salur dana bagi hasil (DBH) migas yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah pusat segera memenuhi hak Kota Bontang sehingga tidak membebani kemampuan fiskal daerah.

Rustam mengaku mengapresiasi langkah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang terus berupaya memperjuangkan hak daerah kepada pemerintah pusat. Namun, menurutnya, dana tersebut sejatinya bukan bentuk bantuan, melainkan hak yang memang menjadi bagian pemerintah daerah berdasarkan ketentuan pembagian hasil migas.

“Saya sangat mengapresiasi upaya wali kota. Tetapi ini sebenarnya bukan meminta-minta. Ini hak daerah yang harus diberikan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga  Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan, Damkar Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

Ia menjelaskan, keterbatasan alokasi DBH migas akan berdampak langsung terhadap kemampuan APBD Kota Bontang. Menurutnya, belanja wajib seperti pembayaran gaji pegawai, anggaran pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau kemampuan APBD terus menurun tentu ruang fiskal semakin sempit. Belanja wajib tetap harus dipenuhi,” katanya.

Rustam menyebut pemerintah pusat masih memiliki kewajiban kurang salur kepada sejumlah daerah, termasuk Kota Bontang. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak mengganggu perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Ia juga menilai daerah penghasil migas semestinya memperoleh perhatian lebih karena memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Menurutnya, daerah penghasil juga menanggung berbagai risiko aktivitas industri migas sehingga pembagian hasil harus mencerminkan rasa keadilan.

“Daerah penghasil memiliki kontribusi besar terhadap negara. Sudah seharusnya hak daerah dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rustam memastikan persoalan kurang salur tetap akan masuk dalam pembahasan APBD, namun ia berharap nilainya dapat bertambah apabila pemerintah pusat merealisasikan kewajiban yang masih tertunda.

Diketahui besaran dana kurang salur yang belum masuk kas daerah Bontang senilai Rp402 miliar. (asr/adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00