Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:42 WIB

Rustam Soroti Kurang Salur DBH Migas, Nilai Hak Bontang Jangan Sampai Berkurang

Kota Bontang merupakan daerah pengolah migas yang meminta kepastian dana kurang salur dari pemerintah pusat. (Bentangkaltim.com/asr)

Kota Bontang merupakan daerah pengolah migas yang meminta kepastian dana kurang salur dari pemerintah pusat. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menyoroti persoalan kurang salur dana bagi hasil (DBH) migas yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah pusat segera memenuhi hak Kota Bontang sehingga tidak membebani kemampuan fiskal daerah.

Rustam mengaku mengapresiasi langkah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang terus berupaya memperjuangkan hak daerah kepada pemerintah pusat. Namun, menurutnya, dana tersebut sejatinya bukan bentuk bantuan, melainkan hak yang memang menjadi bagian pemerintah daerah berdasarkan ketentuan pembagian hasil migas.

“Saya sangat mengapresiasi upaya wali kota. Tetapi ini sebenarnya bukan meminta-minta. Ini hak daerah yang harus diberikan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga  Guru Terlatih dan Pendidikan Berkualitas, SMPN 3 Bontang Siap Jadi Sekolah Inklusi

Ia menjelaskan, keterbatasan alokasi DBH migas akan berdampak langsung terhadap kemampuan APBD Kota Bontang. Menurutnya, belanja wajib seperti pembayaran gaji pegawai, anggaran pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau kemampuan APBD terus menurun tentu ruang fiskal semakin sempit. Belanja wajib tetap harus dipenuhi,” katanya.

Rustam menyebut pemerintah pusat masih memiliki kewajiban kurang salur kepada sejumlah daerah, termasuk Kota Bontang. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak mengganggu perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga  Bupati Kutim Instruksikan Pendataan Anak Karyawan, Pastikan Seluruhnya Mendapat Akses Pendidikan

Ia juga menilai daerah penghasil migas semestinya memperoleh perhatian lebih karena memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Menurutnya, daerah penghasil juga menanggung berbagai risiko aktivitas industri migas sehingga pembagian hasil harus mencerminkan rasa keadilan.

“Daerah penghasil memiliki kontribusi besar terhadap negara. Sudah seharusnya hak daerah dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rustam memastikan persoalan kurang salur tetap akan masuk dalam pembahasan APBD, namun ia berharap nilainya dapat bertambah apabila pemerintah pusat merealisasikan kewajiban yang masih tertunda.

Diketahui besaran dana kurang salur yang belum masuk kas daerah Bontang senilai Rp402 miliar. (asr/adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi A DPRD Bontang Dukung Skema Patungan Perusahaan untuk Jamin Peserta BPJS yang Dinonaktifkan

Advertorial

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

Advertorial

Komisi B DPRD Bontang Soroti Tata Kelola Kapal Ro-Ro PT AUJ, Rustam: Jangan Terus Jadi Beban Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Minta DLH Tutup TPS Swasta Ilegal, Pembakaran Sampah Dinilai Membahayakan Warga

Advertorial

Raperda Penyertaan Modal BME Ditarget Rampung Awal Agustus, DPRD Bontang Fokus Tertibkan Aset Daerah

Advertorial

Komisi A DPRD Bontang Apresiasi Damkar Bantu Warga Bontang Kuala Saat Rob

Bontang

Pembagian Seragam Sekolah Gratis Mulai Berjalan, Pemkot Bontang Ringankan Beban Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru

Advertorial

Heri Keswanto Minta Usulan Perluasan Permukiman Masuk Pembahasan RTRW Bontang