Home / Bontang

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:05 WIB

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Bentangkaltim.com, Bontang – Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bontang diberikan rehabilitasi massal berupa terapi SEFT. Terapi tersebut diberikan dengan tujuan agar para WBP yang merupakan nara pidana kasus narkotika bisa berhenti dari barang haram tersebut.

Terapi Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) diberikan secara gratis oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nafza dari Kelompok Dukungan Sebaya Bonseti. Pendiri KDS Bonseti, Rahma Susanti mengatakan kegiatan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT ini merupakan inisiasi dari LKS Nafza yang berada di bawah naungan KDS Bonseti.

“Kami menginisiasi kegiatan ini agar para warga binaan bisa lebih tercerahkan dengan terapi ini,” terang Rahma saat ditemui di Lapas Bontang, Jumat (5/6/2026) pagi.
Menurutnya, Terapi SEFT ini bisa sangat bermanfaat, jika dilakukan dengan serius dan diterapkan setiap hari. Oleh karenanya, para warga binaan yang mengikuti terapi ini dibekali tata cara melakukan Terapi SEFT secara mandiri.

Baca juga  Anggota DPRD Bontang Kritik Masalah Paskibraka Putri Lepas Jilbab

“Terapi SEFT ini baru dilakukan pertama kali bagi warga binaan Lapas Bontang, harapannya kegiatan ini bisa menjadi kegiatan rutin kami,” ujarnya.
Siti Rofiatun, terapis—- mengatakan pihaknya berharap dengan memberikan Terapi SEFT ini, supaya para warga binaan yang merupakan para pengguna penyalahgunaan narkoba bisa melepaskan ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.

“Pelatihan yang diberikan supaya bisa dilakukan setiap harinya tanpa dipandu oleh kami. Hari ini kami hanya memberikan contoh cara melakukan Terapi SEFT ini, sisanya bisa dilakukan sendiri,” bebernya.

Pihaknya bertugas memberikan motivasi agar para warga binaan bisa menjadi manusia lebih baik lagi setelah bebas dari Lapas.
Sementara itu, Kasi Binadik Pamuji Setyo Wibowo mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh LKS Nafza dari KDS Bonseti. 30 dari 1.813 warga binaan dipilih untuk mendapatkan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT, diantaranya 15 warga binaan perempuan dan 15 warga binaan laki-laki dari tindak pidana narkotika.

Baca juga  DPRD Bontang Soroti Angka Stunting Tinggi, Sumardi Minta Penanganan Serius

“Warga Binaan dari tindak pidana narkotika per 5 Juni 2026 ini sebanyak 1.275 orang. Dari data tersebut, bisa dilihat bagaimana masifnya penggunaan narkoba di Kota Bontang,” ungkap Bowo.
Dengan demikian, Bowo berharap kegiatan dari LKS Nafza KDS Bonseti ini bisa lebih masif lagi agar bisa meningkatkan kualitas hidup para warga binaan yang mendapatkan rehabilitasi massal tersebut.
“Khususnya secara emosional dengan harapan bisa mencegah tindakan pengulangan penggunaan narkotika,” tutupnya.(asr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00