Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tidak hanya berfokus pada pengaturan kawasan permukiman, industri, maupun ruang terbuka hijau. DPRD Bontang juga memberi perhatian terhadap kebutuhan material pembangunan yang akan menjadi penopang pertumbuhan kota dalam jangka panjang.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD menyoroti isu galian C yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan daerah. Meski Kota Bontang tidak termasuk wilayah pertambangan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, kebutuhan material konstruksi tetap harus menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan pembangunan kota membutuhkan dukungan material yang memadai. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memiliki perencanaan yang matang terkait pemenuhan kebutuhan material konstruksi pada masa mendatang.
“Pembahasan RTRW tidak hanya berbicara tentang zonasi wilayah. Kami juga ingin melihat bagaimana kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan jangka panjang, termasuk kebutuhan material yang dibutuhkan,” katanya.
Menurut Joni, berbagai proyek infrastruktur yang akan dibangun dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan tentu membutuhkan pasokan material yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, DPRD menilai penting adanya pemetaan kebutuhan serta strategi pemenuhannya.
Dalam rapat pembahasan RTRW, pansus meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait proyeksi kebutuhan material pembangunan dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah apabila pasokan harus diperoleh dari luar daerah.
DPRD menilai persoalan tersebut perlu dipertimbangkan sejak awal karena berkaitan dengan efisiensi biaya pembangunan dan keberlanjutan program pembangunan daerah.
Selain itu, pansus juga mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki, DPRD Bontang berkomitmen mengawal penyusunan RTRW agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kota secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan RTRW yang disusun hari ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga mampu mendukung pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang,” tegas Joni.
DPRD berharap pembahasan RTRW dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, sehingga menjadi pedoman pembangunan yang efektif sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Bontang di masa mendatang. (Asr/ADV DPRD Bontang)









