Bentangkaltim.com, Samarinda- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang mencapai sekitar 50 persen mulai memicu pergeseran nyata perilaku konsumen di Samarinda. Antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan Pertalite bersubsidi menjadi pemandangan sehari-hari. DPRD Kota Samarinda mengingatkan kondisi ini berpotensi memicu gelombang inflasi yang menekan daya beli masyarakat secara luas.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti dampak kenaikan harga BBM terhadap kondisi perekonomian daerah, Senin (29/06/2026). Ia menilai kenaikan harga BBM secara langsung memicu efek berantai yang berujung pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
“Kalau BBM naik, kita tidak punya kuasa untuk menahannya. Tapi yang nyata bisa kita lihat, kenapa sekarang antri? Berarti mereka beli ke yang murah, yaitu Pertalite yang disubsidi,” kata Iswandi.
Menurutnya, fenomena antrian SPBU adalah bukti nyata bahwa selisih harga antara Pertalite dan Pertamax kini terasa jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Jika dulu selisih harga keduanya hanya sekitar Rp2.000 per liter, kini harga Pertamax telah menyentuh kisaran Rp16.650 per liter. Selisih yang mencolok itu mendorong konsumen yang sebelumnya tidak keberatan membeli BBM non-subsidi untuk beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran.
“Kalau kemarin antara harga Pertalite dengan Pertamax hanya beda Rp2.000, okelah masih bisa menerima. Sekarang naiknya sudah hampir 50 persen. Ya terasa, makanya sekarang bergeser, kalau bisa dapat Pertalite, antrian mengular,” ujarnya.
Iswandi menjelaskan, dampak kenaikan BBM tidak berhenti pada konsumen akhir saja. BBM merupakan komponen biaya produksi yang sangat signifikan. Rata-rata kontribusi biaya bahan bakar dalam struktur biaya produksi berbagai sektor usaha mencapai sekitar 30 persen. Ketika harga BBM naik, biaya produksi otomatis ikut terdongkrak.
“Dengan kenaikan BBM itu, dari komponen produksi, rata-rata 30 persen itu BBM, bahan bakar. Otomatis kalau dia naik, harga-harga kan pasti disesuaikan,” jelasnya.
Kenaikan biaya produksi itu kemudian diikuti oleh kenaikan biaya distribusi. Ongkos pengiriman barang dari produsen ke pedagang, lalu ke konsumen akhir, ikut melonjak seiring naiknya harga BBM. Efek berlapis ini membuat kenaikan harga di tingkat konsumen akhir jauh lebih besar dari sekadar kenaikan harga BBM itu sendiri.
“Kalau kemarin biaya ekspedisinya cuma Rp300.000, sekarang pasti Rp500.000. Sampai di bawah sudah berapa kali naiknya, beda-beda. Itu yang merusak. Yang membuat harga pasti akan naik. Yang membuat nanti otomatis inflasi,” tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga BBM merupakan salah satu komponen utama pembentuk inflasi di Indonesia. Kenaikan harga BBM pada September 2022 terbukti mendorong inflasi nasional menembus angka 5,95 persen secara tahunan, tertinggi dalam lebih dari satu dekade. Para ekonom memperingatkan bahwa kenaikan BBM yang tidak diimbangi program mitigasi sosial yang memadai berpotensi kembali mendorong laju inflasi jauh di atas target pemerintah.
Iswandi juga mengingatkan bahwa kenaikan BBM kali ini tidak hanya meningkatkan pengeluaran konsumsi masyarakat, tetapi juga mengancam perputaran ekonomi secara keseluruhan. Ketika harga-harga naik namun pendapatan tidak ikut meningkat, daya beli akan tergerus dan roda ekonomi melambat.
“Dari daya beli masyarakat menurun, ekonomi tidak bergerak,” pungkasnya.
DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat maupun daerah segera merumuskan langkah mitigasi konkret untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga BBM yang terus berlanjut, sebelum dampak inflasi semakin dalam dirasakan oleh warga.
(ard/lal/adv)









