Bentangkaltim.com, Samarinda- Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Wilayah Kaltim, Rina Zainun, menyebutkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda dinilai bermasalah.
Pasalnya, Rina mengungkapkan sebanyak 32 berkas pengaduan masyarakat yang ia bawakan ke DPRD Samarinda sebagai bentuk ikhtiar mencari solusi bagi anak-anak yang hingga kini belum mendapatkan sekolah.
“Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti calon siswa yang tidak diterima. Ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetapi tetap ditolak, bahkan ada yang harus diterima sangat jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Rina usai menyerahkan laporan ke DPRD Samarinda, Rabu (01/07/2026).
Disebutkan Rina, mayoritas aduan berasal dari calon siswa yang gagal diterima di sekolah negeri meski telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran. Bahkan, ada siswa yang sudah mendaftar hingga sembilan sekolah, tetapi tetap tidak memperoleh kursi.
Dia menjelaskan, TRC PPA sejauh ini telah menerima lebih dari 100 laporan terkait pelaksanaan SPMB. Namun, baru 32 laporan yang dilengkapi dokumen pendukung sehingga dapat diteruskan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.
Seluruh aduan tersebut berasal dari jenjang SMP. Sementara laporan terkait SPMB tingkat SMA akan disampaikan setelah persoalan penerimaan siswa SMP memperoleh kejelasan.
Menurutnya, sebagian besar keluhan muncul dari jalur domisili atau zonasi. Tak sedikit pula calon siswa yang memiliki nilai akademik tinggi melalui jalur prestasi, tetapi tetap gagal lolos ke sekolah tujuan.
TRC PPA juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian titik koordinat domisili yang diduga memengaruhi hasil seleksi. Dugaan itu muncul setelah salah seorang orang tua menunjukkan tangkapan layar yang memperlihatkan adanya perubahan jarak domisili dalam sistem.
“Ada orang tua yang sempat menyimpan tangkapan layar. Awalnya jarak domisilinya lebih jauh, kemudian muncul lagi dengan nama yang sama tetapi titik koordinatnya berubah menjadi lebih dekat. Ini yang kami minta agar dievaluasi,” katanya.
Selain persoalan teknis, Rina menilai mekanisme SPMB saat ini masih menyulitkan sebagian masyarakat, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Ia mencontohkan seorang ibu tunggal yang tinggal di Kecamatan Palaran, tetapi anaknya justru diterima di sekolah yang berada di Samarinda Seberang sehingga menyulitkan dari sisi akses maupun biaya transportasi.
Karena itu, TRC PPA meminta pemerintah mengevaluasi regulasi penerimaan siswa baru agar lebih berpihak pada kepentingan anak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah jangan sampai ada anak yang kehilangan hak untuk sekolah hanya karena persoalan sistem. Regulasi ini harus dievaluasi supaya lebih adil dan tidak menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Terkait isu dugaan praktik jual beli kursi dalam proses penerimaan siswa baru, Rina mengaku pihaknya memang menerima sejumlah informasi dari masyarakat. Namun, hingga kini TRC PPA belum memiliki bukti yang cukup sehingga belum dapat menyampaikan tuduhan tersebut secara resmi.
Melalui laporan yang diserahkan ke DPRD, TRC PPA berharap pemerintah daerah bersama DPRD segera mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar setiap anak di Kota Samarinda memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai hak konstitusionalnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebutkan telah menerima laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur terkait 31 calon siswa yang belum mendapatkan sekolah negeri.
“Data 31 siswa itu sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Kami akan terus mengawal sampai tahapan lanjutan selesai dan optimistis mereka bisa tertampung di sekolah negeri,” ujarnya.
Saat ini, kata Novan, masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri yang akan diisi melalui pendaftaran lanjutan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan. Namun, penempatan siswa tidak selalu berada di sekolah yang menjadi pilihan utama apabila kuota di wilayah asal sudah penuh.
Ke depan, Ditegaskan Politisi Golkar ini, bahwa pihak Komisi IV DPRD Samarinda bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Salah satu fokusnya ialah memetakan kebutuhan ruang kelas baru maupun pembangunan sekolah di kawasan yang selama ini mengalami kekurangan daya tampung, seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran. Tapi tentu ini menjadi dasar untuk melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Pihaknya menaruh perhatian terhadap laporan dugaan perubahan titik koordinat dalam sistem SPMB yang disampaikan sejumlah orang tua siswa. Novan menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan kepada Satuan Tugas (Satgas) SPMB untuk memastikan dugaan tersebut.
“Kalau nanti memang ditemukan pelanggaran disertai bukti yang kuat, tentu harus ada sanksi sesuai aturan. Kami akan meminta penjelasan dari Satgas atas laporan yang sudah masuk,” tutupnya.
(ard/lal/adv)









