Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:32 WIB

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(Bentangkaltim.com/asr)

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajiban kehadiran kerja, termasuk dalam penggunaan sistem absensi berbasis lokasi yang diterapkan pemerintah daerah.

Menurut Ubayya, setiap pegawai wajib melakukan absensi datang dan pulang kerja dari titik lokasi yang telah ditentukan sesuai kantor atau instansi tempat mereka bertugas. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Ubayya mengingatkan agar tidak ada pegawai yang mencoba memanfaatkan celah dalam sistem dengan memanipulasi lokasi saat melakukan presensi. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.

Baca juga  DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa disiplin kehadiran menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pegawai. Kehadiran yang sesuai ketentuan akan berdampak pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat, sementara pelanggaran terhadap aturan dapat mengganggu efektivitas kerja pemerintahan.

Selain mengingatkan ASN, Ubayya juga meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi yang diterapkan. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan kewajibannya dengan jujur dan bertanggung jawab.

Baca juga  Keluarga Korban Penembakan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Menurutnya, sistem absensi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar sistem berjalan efektif dan transparan.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pegawai yang bersangkutan.

“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.

Ubayya berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menjalankan aturan dan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional. Dengan disiplin yang baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00