Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Tata Tertib DPRD Bontang Siap Diparipurnakan, Tunggu Registrasi Biro Hukum

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

Anggota DPRD Bontang, Rustam.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) yang merupakan langkah penting menjelang pelantikan pimpinan definitif. Saat ini, draf Tatib hanya tinggal menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai syarat legalitas sebelum disahkan.

Rustam, Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Bontang yang juga anggota DPRD Kota Bontang, menyampaikan bahwa proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah selesai. “Proses harmonisasi dengan Kemenkumham sudah selesai, sekarang tinggal menunggu registrasi dari Biro Hukum,” kata Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Baca juga  MYC di Kutim Tak Sembarangan, PUPR Pastikan Hanya Proyek Prioritas

Tatib DPRD Kota Bontang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Setelah nomor registrasi diterbitkan, Tatib akan segera disahkan melalui rapat paripurna, menjadi syarat kelengkapan hukum bagi DPRD.

Selain itu, susunan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang juga telah diumumkan. Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar yang dipilih sebagai Ketua, didampingi Siti Yara dari PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Maming dari PDIP sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan pimpinan definitif dijadwalkan pekan depan, setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Baca juga  Lagi, Basketball SMPN 4 Kawinkan Gelar, Kali ini Double Champion dalam Gelaran Kobajun 2025

Setelah pelantikan pimpinan, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi-komisi yang bertugas dalam berbagai bidang seperti hukum, keuangan, dan pembangunan. Selain itu, alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan dibentuk.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Bontang diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta pengelolaan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ancaman Penghapusan Honorer, Sri Puji: Samarinda Masih Kekurangan Guru Bahasa Inggris

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Luncurkan Aplikasi Sani Mendengar, Warga Bisa Lapor Aspirasi 24 Jam

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti PHK Sektor Tambang Kian Marak Terjadi

Advertorial

Sani Bin Husain Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Air Bersih Menjadi Masalah

Advertorial

Paripurna Laporan Pelaksanaan APBD Masuk Agenda Juli, DPRD Samarinda Rampungkan Jadwal Juni

Advertorial

Sri Puji Astuti: Juknis SPMB Sudah Jelas, Tantangannya Ada di Sosialisasi ke Masyarakat

Advertorial

Maswedi Dorong Domino Jadi Olahraga Rekreasi yang Serius Dibina di Samarinda

Advertorial

Sani Bin Husain Beri Saran ke Pemkot Samarinda Soal Pemberdayaan UMKM, Sebut ada Empat Indikator