Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:18 WIB

Komisi C DPRD Bontang Minta DPUPR Perketat Pengawasan Proyek Drainase

Pengerjaan saluran drainase pada tahun ini menyasar dua titik yakni di Jalan Pattimura dan Zamrut. (dokumentasi)

Pengerjaan saluran drainase pada tahun ini menyasar dua titik yakni di Jalan Pattimura dan Zamrut. (dokumentasi)

Bentangkaltim.com, Bontang – Komisi C DPRD Bontang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meningkatkan pengawasan terhadap proyek pembangunan drainase yang tengah berlangsung di berbagai wilayah. Pengawasan dinilai menjadi kunci agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan berbagai keluhan masyarakat menunjukkan fungsi pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kontraktor, tetapi juga konsultan pengawas dan organisasi perangkat daerah sebagai pemilik pekerjaan.

Politikus Partai NasDem tersebut menilai konsultan pengawas harus lebih aktif berada di lokasi proyek untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak. “Bila pengawas tidak berada di lapangan, kontraktor akan sulit dikendalikan karena merasa tidak ada yang mengawasi. Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi,” ujarnya, Rabu (22/7).

Baca juga  SDN 004 Bontang Selatan Gelar Karnaval untuk Siswa, Pakai Kostum Buatan Orang Tua

Sahib mengatakan tugas konsultan pengawas bukan hanya memeriksa kualitas hasil pekerjaan. Mereka juga harus memastikan pelaksanaan proyek memenuhi standar keselamatan kerja, memperhatikan dampak sosial, serta selesai sesuai target waktu.

Karena itu, ia meminta DPUPR melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan pada seluruh proyek yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh kegiatan pembangunan menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat sehingga setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan proyek yang berkualitas.

“Ini menggunakan uang masyarakat. Karena itu kontraktor, konsultan pengawas, maupun perangkat daerah sebagai pemilik pekerjaan harus menjalankan tugasnya secara profesional. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Baca juga  Aswar Relakan Kursi Legislatif Demi Bertarung di Eksekutif

Sahib menambahkan, koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan DPUPR harus berjalan seiring agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diselesaikan. Dengan pengawasan yang optimal, proyek diyakini dapat selesai tepat waktu sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Ia berharap DPUPR menjadikan berbagai masukan dari warga sebagai bahan evaluasi sehingga kualitas pelaksanaan proyek drainase ke depan semakin baik. Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan memberikan manfaat maksimal apabila dibarengi dengan pelaksanaan yang tertib, aman, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk

Bontang

Truk Terguling di Jalan Bontang–Samarinda, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Bontang

Damkar Bontang Padamkan Kebakaran Lahan Dua Hari Berturut-turut di Bontang Lestari

Bontang

BMKG dan Polres Bontang Imbau Masyarakat Waspada Karhutla Juli–Agustus 2026

Bontang

Ramai Pedagang Bendera Jelang Hari Kemerdekaan RI, Umbul-Umbul Paling Sering Diborong

Bontang

Polres Bontang Tanggapi Soal ETLE Mobile: Bukan Mengintai, tapi Menjaga Keselamatan

Bontang

Umar Tanatta, Mantan Ketua DPRD Tutup Usia

Bontang

Rincian TKP Pengungkapan Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026: Kasus Terbanyak di Bontang Selatan