Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pansus RTRW DPRD Bontang Temukan Perbedaan Data RSUD dan Kawasan Mangrove, Minta Sinkronisasi Sebelum Perda Disahkan

Pembahasan Raperda RTRW oleh pansus DPRD dengan Pemkot Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Pembahasan Raperda RTRW oleh pansus DPRD dengan Pemkot Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2026–2046 masih diwarnai sejumlah catatan penting. Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang menemukan adanya ketidaksesuaian data spasial yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan penataan ruang apabila tidak segera diperbaiki.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengungkapkan salah satu temuan paling mencolok berada di kawasan RSUD Taman Husada. Berdasarkan hasil pencocokan peta digital, klasifikasi lahan yang dimiliki Pansus berbeda dengan data yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).

Perbedaan itu dinilai tidak bisa dianggap sepele karena dokumen RTRW akan menjadi acuan utama pembangunan Kota Bontang dalam kurun waktu dua dekade ke depan.

“Kalau berdasarkan satu data masuk fasilitas tertentu, tetapi berdasarkan data lain masuk ruang terbuka hijau. Pertanyaannya, mana yang akan dipakai?” kata Joni.

Tak hanya kawasan RSUD Taman Husada, Pansus juga menemukan perbedaan informasi pada sejumlah kawasan mangrove. Menurut Joni, seluruh data tersebut masih harus diklarifikasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menimbulkan persoalan saat perda mulai diterapkan.

Baca juga  Jadi Satu-satunya Perempuan di DPRD Bontang, Sitti Yara Janji Kawal Aspirasi Perempuan

Ia menegaskan, temuan yang dipaparkan kepada publik baru sebagian kecil dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama pembahasan RTRW. Pansus sengaja mengambil beberapa contoh untuk menguji tingkat akurasi data yang diserahkan pemerintah daerah.

“Ini hanya sampel kecil untuk membuktikan apakah data yang diberikan benar-benar sesuai kondisi lapangan atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembahasan RTRW saat ini jauh lebih detail dibandingkan penyusunan dokumen pada tahun-tahun sebelumnya. Seluruh peta dianalisis menggunakan sistem digital sehingga setiap perbedaan batas kawasan maupun fungsi ruang dapat diketahui secara lebih presisi.

Teknologi pemetaan berbasis digital memungkinkan Pansus melakukan proses overlay berbagai lapisan data. Dari metode tersebut, potensi tumpang tindih fungsi lahan maupun konflik pemanfaatan ruang dapat teridentifikasi lebih awal sebelum aturan ditetapkan.

Baca juga  Membentuk Jiwa Bisnis Pada Atlet Melalui Program Pelatihan Kewirausahaan

Joni menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengesahkan Raperda RTRW apabila masih ditemukan ketidaksesuaian informasi. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kebijakan pembangunan, investasi, perizinan, hingga pelayanan publik di masa mendatang.

“RTRW akan menjadi rujukan pembangunan, investasi, industri, hingga pelayanan publik selama puluhan tahun ke depan. Karena itu, seluruh datanya harus benar-benar akurat,” tegasnya.

Karena itu, Pansus meminta seluruh OPD terkait segera menyamakan data spasial yang digunakan dalam penyusunan RTRW. Sinkronisasi dinilai menjadi langkah penting agar dokumen yang nantinya disahkan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan serta memiliki kepastian hukum.

DPRD berharap proses penyempurnaan data dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga pembahasan Raperda RTRW 2026–2046 dapat berlanjut tanpa menyisakan potensi sengketa tata ruang di kemudian hari. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk