Bentangkaltim.com, Samarinda- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah alokasi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat pada APBD 2027. Penambahan anggaran dinilai penting agar berbagai program bantuan sosial dan layanan dasar bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Puji, hal itu dilakukan agar kinerja Dinsos dalam melayani kebutuhan dasar sosial masyarakat dapat berjalan maksimal sesuai dengan proggram yang telah dicanankan.
“Karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan sosial terus ditingkatkan sehingga dukungan anggaran perlu diperkuat. Supaya permasalahan sosial masyarakat dapat diselesaikan secara maksimal,” pungkasnya.
Puji membeberkan salah satu kebijakan efisiensi sangat berdampak pada anggaran yang digelontorkan ke setiap instansi termasuk Dinsos Samarinda yang sebelumnya diusulkan Rp23 miliar namun disetujui hanya Rp17 miliar.
“Harapannya anggaran ditambah, mudah-mudahan tidak ada efisiensi lagi. Kami ingin kebutuhan masyarakat, terutama bantuan sosial dan layanan dasar, bisa terpenuhi dengan baik,” pintanya.
Selain itu, Politisi Demokrat ini juga meminta Dinsos Samarinda agar segera memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan warga yang berhak menerima.
“Semua program berjalan bagus. Tinggal kendala-kendalanya itu adalah data. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan data DTKS dan sebagainya. Pendataan ini yang sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, pembaruan data tidak cukup dilakukan sekali. Perubahan kondisi masyarakat terjadi sangat dinamis sehingga verifikasi dan pemutakhiran data perlu dilakukan minimal setiap tiga bulan.
“Pendataan ini memang harus akurat dan setiap triwulan harus ada pembaruan. Penduduk ada yang keluar, masuk, lahir, meninggal. Data kemiskinan juga selalu berubah, sehingga datanya harus terus diperbarui,” ujarnya.
Sri Puji juga menyinggung persoalan perubahan status desil yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat. Pergeseran kategori tersebut berdampak langsung terhadap akses warga terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam desil 1 dan 2, sedangkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencakup desil 1 hingga 5. Karena itu, perubahan status desil dapat membuat warga kehilangan akses terhadap layanan yang sebelumnya diterima.
“Untuk Sekolah Rakyat hanya desil 1 sampai 2, sedangkan BPJS desil 1 sampai 5. Banyak laporan warga yang desilnya tiba-tiba berubah dari 3 menjadi 6. Ini tentu menjadi kendala karena memengaruhi hak mereka menerima layanan,” ungkapnya.
(ard/lal/adv)









