Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa proses digitalisasi layanan administrasi kependudukan tetap berjalan tanpa menghilangkan akses bagi warga yang belum memahami teknologi.
Melalui konsep layanan inklusif, Disdukcapil menerapkan pendampingan dan membuka loket manual bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung.
Aplikasi Siap Kawal menjadi andalan dalam mempercepat proses berbagai layanan kependudukan seperti KK, KTP, akta kelahiran, hingga perpindahan domisili.
Namun, pihak dinas memahami bahwa sebagian warga masih kesulitan mengakses layanan ini secara mandiri, khususnya kelompok lanjut usia dan masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan baru bagi masyarakat. Menurutnya, negara harus hadir melalui pelayanan yang mampu menjangkau semua kalangan.
“Aplikasi Siap Kawal tetap kami offline, warga yang belum paham teknologi tetap akan kami layani langsung,” tegas Jumeah, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendampingan petugas menjadi strategi penting dalam memastikan bahwa transisi ke layanan digital berlangsung mulus.
Masyarakat yang datang tanpa pemahaman teknologi tetap diarahkan dan dibantu hingga proses pengurusan selesai.
“Tidak semua orang bisa memahami aplikasi dalam waktu singkat, karena itu layanan offline tetap kami pertahankan,” tambahnya.
Disdukcapil juga membuka ruang konsultasi langsung bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait prosedur administrasi. Hal ini sekaligus menjadi upaya mencegah kesalahan data dan meningkatkan keakuratan dokumen.
Sejumlah warga mengapresiasi pendekatan ini karena merasa tidak ditinggalkan di tengah modernisasi layanan.
Pemerintah daerah berharap, melalui sistem layanan inklusif, setiap warga Kutim dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan nyaman.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kutim dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern namun tetap humanis, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dari proses digitalisasi,”pungkasnya.(ADV)










