Bentangkaltim.com, Bontang – Kerusakan Jalan S Parman, Bontang, mulai dari simpang Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) hingga kawasan seberang eks Bontang Plaza, menjadi perhatian DPRD Bontang. Kondisi badan jalan yang rusak dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera ditangani.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Menurutnya, ruas tersebut merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga penanganan utamanya berada di tangan balai.
“Kita sudah menyampaikan ke provinsi, ke balai. Beberapa minggu yang lalu beliau menyatakan segera akan diperbaiki. Kita tinggal tunggu,” kata Muhammad Sahib saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara wali kota dengan DPRD atas rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Sabtu (15/8/2026) di Pendopo Rujab Walikota.
Meski demikian, DPRD Bontang tidak ingin menunggu terlalu lama apabila proses perbaikan dari balai mengalami keterlambatan. Sahib meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang mengambil langkah sementara untuk mengantisipasi munculnya korban akibat kondisi jalan yang rusak.
Ia menilai pemerintah daerah dapat melakukan penanganan darurat, terutama pada bagian jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. “Kita juga kemarin harus sampaikan ke dinas PU kita agar segera mengambil tindakan. Tidak apa-apa kita yang kerjakan perbaiki. Jangan sampai menimbulkan korban,” tegasnya.
Sahib memahami kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas. Karena itu, penanganan yang dilakukan Pemkot Bontang tidak harus berupa perbaikan secara menyeluruh. Menurutnya, penambalan pada titik-titik kerusakan dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu pekerjaan permanen dari balai.
“Paling tidak kalau balai ada keterlambatan, kita mungkin perbaiki sambil menunggu. Perbaikannya mungkin kita tambal dulu, tidak mengeluarkan dana yang sangat banyak, sambil menunggu dari balai memperbaiki,” jelas politikus NasDem tersebut.
Ia menegaskan, perbaikan permanen tetap menjadi tanggung jawab balai karena status Jalan S Parman berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun, kondisi faktual di lapangan menurutnya harus menjadi perhatian serius agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan mengancam keselamatan masyarakat.
Sahib juga meminta balai melihat langsung kondisi sejumlah ruas jalan nasional yang berada di dalam wilayah perkotaan Bontang. Sebab, meski menjadi kewenangan pusat, jalan tersebut digunakan setiap hari oleh masyarakat dan menjadi bagian penting dari mobilitas warga.
“Balai juga harus melihat kondisi daerah-daerah yang di sana. Kita sudah tegaskan bahwa jalan itu di dalam kota. Mereka juga sudah tahu dan sudah menghitung seperti apa nanti perbaikannya,” ujarnya.
Ia berharap janji perbaikan Jalan S Parman segera direalisasikan. Sementara itu, Pemkot Bontang diminta tidak tinggal diam dan dapat melakukan penanganan sementara pada titik yang paling membahayakan pengguna jalan.
“Segera diperbaiki, segera diperbaiki,” terangnya.
Diketahui ruas jalan tersebut saat ini kondisi aspalnya sudah terkelupas. Akibatnya pengendara roda dua yang melintas atas mengalami goncangan karena struktur jalan tidak rata.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









