Home / Advertorial / Bontang

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kuota Gas Melon Bontang Diproyeksi Turun, DPRD Dorong Pengawasan Diperketat

Diprediksi jatah tabung gas melon untuk Kota Bontang pada tahun depan akan melorot setelah ada pemasangan gratis sambungan rumah jargas sejumlah 11.500. (Bentangkaltim.com/asr)

Diprediksi jatah tabung gas melon untuk Kota Bontang pada tahun depan akan melorot setelah ada pemasangan gratis sambungan rumah jargas sejumlah 11.500. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Penambahan 11.500 sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Bontang tahun ini diperkirakan berdampak terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 kilogram atau gas melon pada 2027.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, keberadaan jargas menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi. Dengan tambahan sambungan tersebut, penggunaan gas melon di tingkat rumah tangga diharapkan semakin berkurang.

“Saya menjamin tahun depan kelangkaan gas melon itu bisa kita tekan, bisa kita minimalisir. Karena sudah ada tambahan 11.500 jargas beserta kompor-kompornya,” ujar Rustam.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, pengurangan kebutuhan LPG 3 kilogram juga telah berdampak pada usulan kuota gas melon untuk Bontang. Menurut dia, pihak terkait telah menyampaikan adanya penyesuaian pengawasan distribusi LPG bersubsidi sebagai konsekuensi bertambahnya sambungan jargas.

Baca juga  Kutim Sesuaikan Agenda Akhir Tahun, Bupati Ardiansyah Pastikan Event dan Bimtek Tetap Berjalan Sesuai Prioritas

Rustam menilai, ke depan LPG 3 kilogram semestinya lebih difungsikan sebagai penopang bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro yang memang membutuhkan tabung dengan ukuran praktis. Terutama pelaku UMKM seperti pedagang bakso, pangsit, dan usaha makanan keliling yang membutuhkan LPG untuk menunjang aktivitas berjualan.

“Gas melon ini bisa dibilang untuk mem-backup saja sebenarnya. Untuk teman-teman yang berusaha jual bakso, jual pangsit, terutama yang mobile-mobile. Nah, itu pelaku usaha UMKM,” katanya.

Rustam juga mengingatkan agar LPG 3 kilogram tidak digunakan secara berlebihan oleh masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki akses jargas. Ia meminta gas bersubsidi tersebut tidak dibeli untuk kemudian dijual kembali demi mendapatkan keuntungan.

Menurutnya, keberadaan jargas harus diikuti dengan penataan distribusi LPG bersubsidi secara lebih ketat. Pengawasan diperlukan agar gas melon benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak. “Jangan untuk dijual lagi. Yang jelas Bontang ke depan adalah proyek kota gas,” tegasnya.

Baca juga  Kusnadi Resmi Gantikan Suriadi Said Pimpin PWI Bontang

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memahami perbedaan peruntukan setiap jenis LPG. Selain LPG 3 kilogram bersubsidi, tersedia LPG nonsubsidi yang dapat digunakan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Dengan semakin luasnya cakupan jargas, Rustam berharap Bontang dapat bergerak menuju kota yang lebih banyak memanfaatkan jaringan gas rumah tangga. Kondisi itu diyakini dapat mengurangi tekanan terhadap kebutuhan LPG 3 kilogram sekaligus membuat distribusinya lebih tepat sasaran.
“Pengawasan ke depan lebih diperketat, terutama soal peruntukannya. Masyarakat juga harus tahu aturan,” pungkasnya.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri