Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Komisi C DPRD Bontang bersama Dishub Bontang menggelar konsultasi publik terkait Raperda LLAJ. (Bentangkaltim.com/asr)

Komisi C DPRD Bontang bersama Dishub Bontang menggelar konsultasi publik terkait Raperda LLAJ. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Setelah melalui pembahasan selama hampir dua bulan, raperda tersebut memasuki tahapan konsultasi publik, Senin (24/8/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang. Sebelum dilanjutkan ke proses harmonisasi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Tahapan tersebut diperlukan agar rancangan aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan transportasi di Kota Bontang.

Menurut Sahib, kondisi Bontang saat ini sudah jauh berbeda dibanding beberapa dekade lalu. Pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan meningkat, sementara kapasitas jalan relatif terbatas.

Baca juga  Roni Desak Pemkot Segera Perbaiki Jalan di Bontang Barat

“Bontang itu sekarang sudah berubah sekali. Mulai dari kepadatan penduduk sampai kepadatan kendaraan. Sementara jalan kita tidak melebar,” ujar Sahib.

Karena itu, penyusunan Raperda Lalu Lintas dinilai menjadi momentum untuk merumuskan sistem transportasi yang lebih tertata. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sahib menyadari regulasi yang disusun tidak akan langsung menyelesaikan seluruh persoalan lalu lintas di Bontang. Namun, ia berharap penerapannya dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Baca juga  Andi Faizal: Pemkot Harus Gerak Cepat Jika Penanganan Bencana Mendesak

“Raperda ini tidak mungkin 100 persen berhasil. Tetapi paling tidak 70 persen ke atas bagaimana raperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Bontang,” katanya.

Selain persoalan kemacetan, pembahasan raperda juga menyentuh sejumlah isu lain, mulai dari parkir, keberadaan speed bump, angkutan kota, hingga pola antar-jemput karyawan perusahaan.

Sahib menegaskan DPRD tidak ingin regulasi hanya menjadi dokumen administratif. Masukan dari masyarakat dan pelaku transportasi akan menjadi bahan penting sebelum raperda tersebut disahkan.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks