Bentangkaltim.com, Samarinda – Mengatasi dampak kemarau dan cuaca panas ekstrim saat ini perlu adanya kesiapsiagaan untuk mencegah terjadi berbagai kerusakan lingkungan dan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan.
Sebab itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ardiansyah mendorong Pemkot agar segera membentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan tugas dalam pengendalian karhutla dan bencana lainnya.
“Hal itu perlu dibuatkan agar mencegah terjadi berbagai kemungkinan selama kemarau panjang ini. Tentu kami mendorong agar segera dibentuk,” ungkap Ardiansyah.
Kata Ardiansyah, langkah dianggap strategis untuk dilakukan melalui gagasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Karhutla yang dibekali pelatihan teknis spesifik.
Dia menambahkan, hal ini memperkuat kapasitas tanggap darurat daerah serta meminimalkan dampak paparan asap, sehingga kesehatan dan aktivitas perekonomian warga Kota Tepian tetap terlindungi dengan optimal.
“Karakteristik lahan di Kalimantan memiliki struktur tanah yang unik karena didominasi oleh lahan gambut dan deposit batu bara, perlu dibentuk satgas untuk mengatasi ancaman tersebut,” pungkas.
Sebab itu, harus membutuhkan teknik pemadaman dan pemetaan yang berbeda dibandingkan penanganan kebakaran permukiman pada umumnya.
“Penanganan Karhutla di Kalimantan memiliki kompleksitas tersendiri. Kebakaran sering kali tidak hanya terjadi di permukaan, tetapi juga merembet di bawah tanah akibat adanya kandungan batu bara dan lahan gambut,” ujarnya. Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa Satgas Khusus Karhutla nantinya dapat beroperasi di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarta) Kota Samarinda.
Tim ini akan dibekali pelatihan intensif mengenai taktik pemadaman darat, penggunaan teknologi pemantauan titik panas (hotspot), hingga teknik isolasi area gambut.
Sebagai tindak lanjut dari usulan ini, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat kerja bersama BPBD dan Disdamkarta guna mematangkan skema pembentukan, kebutuhan sarana-prasarana, serta alokasi anggaran penanganan Karhutla yang berkelanjutan.
Dengan adanya dorongan pembentukan Satgas Khusus ini, DPRD Samarinda optimistis Kota Tepian akan memiliki ketahanan bencana yang jauh lebih tangguh, responsif, dan profesional dalam menjaga kualitas udara serta keselamatan lingkungan masyarakat.
“Karena itu, kehadiran Satgas Khusus Karhutla yang teruji dan memiliki keahlian spesifik sangat mendesak untuk dibentuk,” tegasnya. (ard/lal/adv).









