Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:56 WIB

DPRD Samarinda Kembali Gelar RDP Bahas Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng saat diwawancarai media. (Bentangkaltim.com/ist).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng saat diwawancarai media. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelesaian pembayaran kompensasi lahan warga yang terdampak pembangunan jalan tembusan Sambutan menuju Jalan Merdeka. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Rapat gabungan yang mengikutsertakan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Samarinda ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menjelaskan bahwa fokus utama Komisi I dalam rapat ini adalah melakukan penegasan mengenai kejelasan mekanisme serta aturan hukum yang diterapkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

Baca juga  Sekjen Makali Kumar Pimpin Musprov SMSI Kaltim 2025, Wiwid Mahendra Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2029 Tanpa Voting

“Hari ini Komisi I bersama-sama Komisi III mengundang OPD terkait sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya atas permohonan warga mengenai kompensasi atau uang kerohiman terkait penggunaan lahan mereka,” kata Ronal usai RDP.

Dari pemaparan pihak PUPR Bidang Bina Marga dalam rapat tersebut, Ronal mengatakan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai prosedur baku. Prosesnya diawali dengan kegiatan survei teknis sejak tahun 2022 dan terus dikoordinasikan secara intensif bersama BPKAD Samarinda.

“Kami ingin memastikan dan menegaskan, apakah pelaksanaan program pembangunan jalan tersebut sudah berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ungkap Ronal.

Mengenai mekanisme pembayaran kompensasi atau uang kerohiman bagi warga terdampak, Ronal menyebutkan bahwa kewajiban tersebut berada pada pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana proyek. Total kompensasi yang disepakati mencapai sekitar Rp500 juta, dengan pembagian awal sebesar Rp200 juta telah disalurkan kepada warga.

Baca juga  Rustam Kembali Terpilih di Komisi B, Fokus Naikkan PAD Bontang

“Pihak kontraktor sebelumnya sempat mengalami kendala teknis pencairan. Namun, mereka berkomitmen untuk segera melunasi sisa kompensasi secara bertahap atau dicicil,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan spesifikasi teknis dan lebar jalan, Ronal menambahkan bahwa ranah penanganan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPRD Kota Samarinda selaku komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

“Kami sangat berharap komitmen ini segera direalisasikan sepenuhnya, mengingat hal ini merupakan bentuk perjanjian langsung dengan masyarakat yang terdampak pembangunan,” tegas Ronal. (ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dampak Karhutla Lebih Terasa, Celni Dorong Pemerintah Pusat Naikan Status jadi Bencana Nasional

Advertorial

DPRD Samarinda Dukung Pelibatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II, Tekankan Pentingnya Kualitas Produk

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Edukasi Warga Soal Mekanisme Realisasi Usulan dalam Reses

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Gaji Guru TK/PAUD Belum jadi Perhatian Pemerintah

Advertorial

Banyak Warga Ikut Terdampak Pembangunan Hotel di Kelurahan SPD, DPRD Samarinda Bakal Panggil Instansi Terkait

Advertorial

Pembebasan Lahan Berujung Bermasalah, DPRD Samarinda Minta PUPR Selesaikan Administrasi Sebelum Proyek Dijalankan

Advertorial

Seorang Anak Jatuh dari Hotel, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Pengamanan Harus Dievaluasi Sesuai Standar

Kaltim

GERAM Kecewa Respons Rudy Mas’ud, Persoalan BBM hingga Listrik Dinilai Belum Terjawab