Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRD Samarinda Edukasi Warga Soal Mekanisme Realisasi Usulan dalam Reses

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Bentangkaltim.com/ist).

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Namun, tidak sedikit masyarakat yang berasumsi bahwa setiap usulan yang disampaikan dalam forum reses akan otomatis langsung direalisasikan menjadi proyek fisik atau program pemerintah dalam waktu singkat.

Guna meluruskan persepsi tersebut, DPRD Kota Samarinda gencar memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga mengenai alur serta prosedur pengusulan pembangunan daerah yang berlaku sesuai regulasi tata kelola keuangan negara.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menerangkan bahwa usulan masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses tetap wajib diselaraskan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta berakar dari mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT).

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Fasilitas Olahraga, Berbagai Proses Rehabilitasi di Lakukan Terhadap Stadion Palaran

“Masih ada warga yang menganggap saat reses dilaksanakan dan usulan disampaikan langsung direalisasikan begitu saja,” kata Joha.

Joha menjelaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran dan pembangunan daerah saat ini terkunci rapat dalam sistem digital terpadu SIPD.

Prosedur baku mengisyaratkan bahwa setiap kebutuhan infrastruktur lingkungan maupun pemberdayaan warga harus terlebih dahulu tercatat dalam Musrenbang di tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan.

Jika suatu usulan warga hanya disampaikan saat reses tanpa pernah diusulkan melalui jalur Musrenbang RT, maka usulan tersebut berisiko tinggi tertolak atau tidak dapat diinput ke dalam SIPD oleh pemerintah daerah.

“Usulan yang disampaikan saat reses tetapi tidak terdaftar di SIPD berisiko tidak bisa diproses,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa kebijakan sistem perencanaan daerah mewajibkan keterkaitan program dari tingkat RT. Karena itu, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tata cara pengusulan agar warga paham alurnya dan tidak terjadi salah paham.

Baca juga  DPRD Samarinda Nilai Anggaran Pendidikan Capai Rp1,1 Triliun Tapi Minim Transparansi hingga Pertanyakan Indikator Keberhasilan

Guna memastikan setiap kebutuhan vital warga dapat terkawal hingga tingkat penganggaran APBD, Joha mengimbau masyarakat untuk selalu aktif menyampaikan usulan pembangunan lingkungan melalui ketua RT setempat saat pelaksanaan Musrenbang.

Meski begitu, Joha menegaskan bahwa reses akan tetap menjadi wadah utama penyerapan aspirasi dan penyambung lidah masyarakat. Namun, pemahaman bersama mengenai mekanisme tata kelola perencanaan daerah sangat krusial agar sinergi antara warga, DPRD, dan Pemerintah Kota Samarinda berjalan harmonis, transparan, serta dapat terwujud nyata.

“Reses tetap jadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi. Namun, realisasinya perlu proses sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ard/lal/adv).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dampak Karhutla Lebih Terasa, Celni Dorong Pemerintah Pusat Naikan Status jadi Bencana Nasional

Advertorial

DPRD Samarinda Dukung Pelibatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II, Tekankan Pentingnya Kualitas Produk

Advertorial

DPRD Samarinda Kembali Gelar RDP Bahas Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Gaji Guru TK/PAUD Belum jadi Perhatian Pemerintah

Advertorial

Banyak Warga Ikut Terdampak Pembangunan Hotel di Kelurahan SPD, DPRD Samarinda Bakal Panggil Instansi Terkait

Advertorial

Pembebasan Lahan Berujung Bermasalah, DPRD Samarinda Minta PUPR Selesaikan Administrasi Sebelum Proyek Dijalankan

Advertorial

Seorang Anak Jatuh dari Hotel, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Pengamanan Harus Dievaluasi Sesuai Standar

Kaltim

GERAM Kecewa Respons Rudy Mas’ud, Persoalan BBM hingga Listrik Dinilai Belum Terjawab