Bentangkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi I memastikan akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mengawal penyelesaian kompensasi lahan warga terdampak pembangunan jalan tembusan Sambutan – Merdeka.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait dalam satu hingga dua kali RDP mendatang guna memastikan adanya kejelasan dan kepastian hasil bagi masyarakat.
“Sebab, dari hasil rapat pertama kita sudah mengundang warga pemohon dan rapat berikutnya mengundang OPD-OPD teknis. Kita ingin mengetahui secara jelas hasil akhirnya,” ujar Ronal, Kamis (22/10/2026).
Ronal menegaskan, Komisi I mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera merespons dan menyelesaikan kekurangan pembayaran terkait pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.
Menurutnya, percepatan pelunasan kewajiban ini sangat penting agar proses administratif berikutnya, seperti proses hibah lahan, dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari.
Terkait nilai kompensasi tersebut, dari informasi yang diterima Ronal total anggarannya mencapai sekitar Rp500 juta. Dari jumlah tersebut, pihak kontraktor pelaksana proyek baru menyalurkan pembayaran awal sebesar Rp200 juta, sehingga masih menyisakan sisa pembayaran yang harus segera dilunasi.
“Kemarin total aduan yang masuk ke kami sekitar Rp500 juta. Kita berharap sisanya segera direalisasikan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pihak kontraktor sebelumnya sempat mengalami kendala finansial akibat keterlambatan pelunasan proyek. Meski demikian, pihak penyedia jasa telah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa kewajiban pembayaran kepada warga secara bertahap atau dicicil dalam waktu dekat.
Komisi I DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawal komitmen tersebut hingga seluruh hak masyarakat terpenuhi secara adil.
“Kita berharap pemerintah kota segera untuk merespons terhadap kekurangan pembayaran tersebut,” pungkasnya. (ard/lal/adv)









