Bentangkaltim.com, Bontang – Di balik pembahasan RTRW Kota Bontang 2026-2046, DPRD ternyata sedang memburu satu hal penting: mencegah lahirnya konflik ruang di masa depan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, seluruh proses yang dilakukan saat ini bertujuan memastikan tidak ada keputusan tata ruang yang merugikan masyarakat maupun menghambat pembangunan kota.
Karena itu, pansus memilih memeriksa detail setiap data yang diserahkan pemerintah daerah. Mulai dari batas kawasan, fungsi ruang hingga kesesuaian kondisi di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa apa yang dituangkan dalam RTRW benar-benar sesuai fakta di lapangan,” katanya, Senin (15/6/2026).
Menurut Joni, tata ruang yang disusun tanpa verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan persoalan baru. Salah satunya ketika suatu kawasan telah dihuni masyarakat atau memiliki status kepemilikan yang jelas, tetapi dalam dokumen justru ditetapkan untuk fungsi yang berbeda.
Situasi seperti itu dinilai dapat memicu sengketa pemanfaatan ruang di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa tugas pansus bukan hanya menyetujui dokumen yang diajukan pemerintah. DPRD juga memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses penyusunannya telah memenuhi ketentuan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Oleh sebab itu, pansus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai data spasial melalui metode digital. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya tumpang tindih fungsi ruang maupun kesalahan penetapan kawasan.
“Kalau ada potensi konflik yang bisa diketahui sekarang, lebih baik diselesaikan sekarang. Jangan menunggu sampai perda berlaku,” ujarnya.
Joni menilai RTRW merupakan fondasi pembangunan daerah. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar berbagai kebijakan strategis, termasuk penataan kawasan ekonomi, pembangunan infrastruktur hingga investasi.
Karena itu, ia berharap seluruh instansi terkait dapat menyamakan data dan memperbaiki berbagai catatan yang ditemukan selama pembahasan berlangsung.
Dengan proses yang lebih teliti, DPRD berharap RTRW Bontang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan hak masyarakat. (asr/adv DPRD Bontang)









