Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:58 WIB

Bukan Sekadar Peta, DPRD Bontang Cegah Potensi Konflik dalam Pembahasan RTRW

Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang.

Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang.

Bentangkaltim.com, Bontang – Di balik pembahasan RTRW Kota Bontang 2026-2046, DPRD ternyata sedang memburu satu hal penting: mencegah lahirnya konflik ruang di masa depan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, seluruh proses yang dilakukan saat ini bertujuan memastikan tidak ada keputusan tata ruang yang merugikan masyarakat maupun menghambat pembangunan kota.

Karena itu, pansus memilih memeriksa detail setiap data yang diserahkan pemerintah daerah. Mulai dari batas kawasan, fungsi ruang hingga kesesuaian kondisi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa apa yang dituangkan dalam RTRW benar-benar sesuai fakta di lapangan,” katanya, Senin (15/6/2026).

Baca juga  Resmi Berakhir, Walikota Bontang Berharap Porseni HMB Cabang Samarinda Jadi Ajang Silaturahmi Pelajar Bontang

Menurut Joni, tata ruang yang disusun tanpa verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan persoalan baru. Salah satunya ketika suatu kawasan telah dihuni masyarakat atau memiliki status kepemilikan yang jelas, tetapi dalam dokumen justru ditetapkan untuk fungsi yang berbeda.

Situasi seperti itu dinilai dapat memicu sengketa pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa tugas pansus bukan hanya menyetujui dokumen yang diajukan pemerintah. DPRD juga memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses penyusunannya telah memenuhi ketentuan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Oleh sebab itu, pansus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai data spasial melalui metode digital. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya tumpang tindih fungsi ruang maupun kesalahan penetapan kawasan.

Baca juga  Aliansyah dan Iqbal Diharapkan Menjadi Inspirasi Bagi Para Atlet Kaltim Untuk Meningkatkan Level Prestasi

“Kalau ada potensi konflik yang bisa diketahui sekarang, lebih baik diselesaikan sekarang. Jangan menunggu sampai perda berlaku,” ujarnya.

Joni menilai RTRW merupakan fondasi pembangunan daerah. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar berbagai kebijakan strategis, termasuk penataan kawasan ekonomi, pembangunan infrastruktur hingga investasi.

Karena itu, ia berharap seluruh instansi terkait dapat menyamakan data dan memperbaiki berbagai catatan yang ditemukan selama pembahasan berlangsung.

Dengan proses yang lebih teliti, DPRD berharap RTRW Bontang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan hak masyarakat. (asr/adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk

Bontang

Truk Terguling di Jalan Bontang–Samarinda, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Bontang

Damkar Bontang Padamkan Kebakaran Lahan Dua Hari Berturut-turut di Bontang Lestari

Bontang

BMKG dan Polres Bontang Imbau Masyarakat Waspada Karhutla Juli–Agustus 2026

Bontang

Ramai Pedagang Bendera Jelang Hari Kemerdekaan RI, Umbul-Umbul Paling Sering Diborong

Bontang

Polres Bontang Tanggapi Soal ETLE Mobile: Bukan Mengintai, tapi Menjaga Keselamatan

Bontang

Umar Tanatta, Mantan Ketua DPRD Tutup Usia

Bontang

Rincian TKP Pengungkapan Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026: Kasus Terbanyak di Bontang Selatan