Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 12 November 2025 - 11:25 WIB

DPMDes Kutim Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya harmonisasi pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Harmonisasi ini diperlukan agar peran setiap unsur pengawas saling terhubung dan tidak berjalan tumpang tindih.

Kepala DPMDes Kutim, Basuni, menjelaskan bahwa harmonisasi pengawasan mencakup penyesuaian mekanisme, jadwal monitoring, dan penyelarasan prosedur antar lembaga.

“Harmonisasi penting agar tidak ada wilayah pengawasan yang kosong dan tidak ada yang berlebihan,” ujarnya.

Basuni menilai bahwa selama ini terdapat ketidaksinkronan antara laporan pengawasan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Ketidakharmonisan tersebut membuat beberapa kasus penyimpangan tidak terdeteksi lebih awal. Dengan harmonisasi, seluruh unsur pengawas dapat bekerja pada jalur yang sama.

Baca juga  Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Penutupan Festival Pemuda Kreatif Kutim 2025

Inspektorat tetap menjadi lembaga pengawas struktural yang memastikan kepatuhan hukum. Sementara itu, kecamatan memiliki posisi penting sebagai pengawas lapangan yang dapat mengidentifikasi permasalahan lebih cepat.

DPMDes menilai komunikasi antara dua unsur ini harus diperkuat.

BPD juga menjadi pilar penting dalam harmonisasi pengawasan. DPMDes melihat perlunya meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap regulasi dan teknis penganggaran agar dapat menjalankan pengawasan secara proporsional.

Baca juga  Bersama Pemkot Bontang, Dewan Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Selain lembaga resmi, masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas.

Basuni mengatakan bahwa pengawasan berbasis komunitas harus diperkuat dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi anggaran desa.

“Jika semua unsur bekerja dalam ritme yang sama, pengelolaan Dana Desa akan lebih akuntabel dan aman dari penyimpangan,” jelas Basuni.

Dengan penerapan harmonisasi ini, di harapkan kualitas pengawasan meningkat dan berdampak pada penguatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

DPMDes memastikan bahwa pendampingan dan pembinaan akan terus ditingkatkan untuk mendukung upaya ini.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran