Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 12 November 2025 - 11:25 WIB

DPMDes Kutim Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya harmonisasi pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Harmonisasi ini diperlukan agar peran setiap unsur pengawas saling terhubung dan tidak berjalan tumpang tindih.

Kepala DPMDes Kutim, Basuni, menjelaskan bahwa harmonisasi pengawasan mencakup penyesuaian mekanisme, jadwal monitoring, dan penyelarasan prosedur antar lembaga.

“Harmonisasi penting agar tidak ada wilayah pengawasan yang kosong dan tidak ada yang berlebihan,” ujarnya.

Basuni menilai bahwa selama ini terdapat ketidaksinkronan antara laporan pengawasan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Ketidakharmonisan tersebut membuat beberapa kasus penyimpangan tidak terdeteksi lebih awal. Dengan harmonisasi, seluruh unsur pengawas dapat bekerja pada jalur yang sama.

Baca juga  Kutim Perkuat Layanan Cap Jempol untuk Percepat Penuntasan Anak Putus Sekolah

Inspektorat tetap menjadi lembaga pengawas struktural yang memastikan kepatuhan hukum. Sementara itu, kecamatan memiliki posisi penting sebagai pengawas lapangan yang dapat mengidentifikasi permasalahan lebih cepat.

DPMDes menilai komunikasi antara dua unsur ini harus diperkuat.

BPD juga menjadi pilar penting dalam harmonisasi pengawasan. DPMDes melihat perlunya meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap regulasi dan teknis penganggaran agar dapat menjalankan pengawasan secara proporsional.

Baca juga  Peringati Harla Pramuka Ke-64, SDN 005 Bontang Selatan Gelar Upacara

Selain lembaga resmi, masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas.

Basuni mengatakan bahwa pengawasan berbasis komunitas harus diperkuat dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi anggaran desa.

“Jika semua unsur bekerja dalam ritme yang sama, pengelolaan Dana Desa akan lebih akuntabel dan aman dari penyimpangan,” jelas Basuni.

Dengan penerapan harmonisasi ini, di harapkan kualitas pengawasan meningkat dan berdampak pada penguatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

DPMDes memastikan bahwa pendampingan dan pembinaan akan terus ditingkatkan untuk mendukung upaya ini.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina