Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 12 November 2025 - 11:25 WIB

DPMDes Kutim Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya harmonisasi pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Harmonisasi ini diperlukan agar peran setiap unsur pengawas saling terhubung dan tidak berjalan tumpang tindih.

Kepala DPMDes Kutim, Basuni, menjelaskan bahwa harmonisasi pengawasan mencakup penyesuaian mekanisme, jadwal monitoring, dan penyelarasan prosedur antar lembaga.

“Harmonisasi penting agar tidak ada wilayah pengawasan yang kosong dan tidak ada yang berlebihan,” ujarnya.

Basuni menilai bahwa selama ini terdapat ketidaksinkronan antara laporan pengawasan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Ketidakharmonisan tersebut membuat beberapa kasus penyimpangan tidak terdeteksi lebih awal. Dengan harmonisasi, seluruh unsur pengawas dapat bekerja pada jalur yang sama.

Baca juga  2.000 Pelajar Bontang Akan Bawakan Tari Jepen Untuk Meriahkan HUT Kota ke-26

Inspektorat tetap menjadi lembaga pengawas struktural yang memastikan kepatuhan hukum. Sementara itu, kecamatan memiliki posisi penting sebagai pengawas lapangan yang dapat mengidentifikasi permasalahan lebih cepat.

DPMDes menilai komunikasi antara dua unsur ini harus diperkuat.

BPD juga menjadi pilar penting dalam harmonisasi pengawasan. DPMDes melihat perlunya meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap regulasi dan teknis penganggaran agar dapat menjalankan pengawasan secara proporsional.

Baca juga  Alfin Minta Pemkot Bangun Sirkuit Untuk Atasi Balap Liar

Selain lembaga resmi, masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas.

Basuni mengatakan bahwa pengawasan berbasis komunitas harus diperkuat dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi anggaran desa.

“Jika semua unsur bekerja dalam ritme yang sama, pengelolaan Dana Desa akan lebih akuntabel dan aman dari penyimpangan,” jelas Basuni.

Dengan penerapan harmonisasi ini, di harapkan kualitas pengawasan meningkat dan berdampak pada penguatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

DPMDes memastikan bahwa pendampingan dan pembinaan akan terus ditingkatkan untuk mendukung upaya ini.(ADV)

Share :

Baca Juga

Kaltim

Isu Nepotisme hingga Lingkungan, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan di Kaltim

Kaltim

Mal Lembuswana di Ujung Masa HGB, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Kaltim

Anggaran Renovasi Rp25 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Beri Klarifikasi

Kaltim

Isu Ambulans Rp9 Miliar di Kutim, Ini Fakta Sebenarnya

Kaltim

PAD Kaltim Terancam Tak Capai Target, Sejumlah Faktor Jadi Pemicu

Kaltim

Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim 2026, 13 Lokasi Lomba Disiapkan

Advertorial

Berbagi Berkah Ramadhan 2026, Citimall Bontang Ajak 50 Anak Yatim Piatu Wisata ke Mall

Advertorial

Tingkatkan Kepedulian Sosial, Safari Ramadan MTMY Baiturrahman Salurkan Rp799 Juta