Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya berfokus pada pembuangan di tempat pemrosesan akhir (TPA), pengelolaan sampah dinilai harus diarahkan menjadi sektor yang mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, usai mengikuti forum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia yang membahas berbagai inovasi pengelolaan sampah di sejumlah daerah.
Menurut Bonnie, salah satu daerah yang menarik perhatian peserta forum adalah Kabupaten Kebumen. Daerah tersebut dinilai berhasil menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA melalui penerapan berbagai inovasi pengelolaan berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah Kabupaten Kebumen mampu mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPA hingga sekitar 10 persen. Capaian itu tidak hanya diperoleh dari pengoperasian fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga melalui pemanfaatan berbagai jenis limbah menjadi produk yang memiliki nilai guna.
“Pengelolaan sampah di sana sudah berkembang. Mereka tidak hanya membuang sampah ke TPA, tetapi mengolahnya menjadi berbagai produk yang bernilai ekonomi,” ujar Bonnie.
Salah satu inovasi yang dinilai layak dipelajari ialah pembangunan fasilitas Refuse Derived Material (RDM). Teknologi tersebut mengubah sampah menjadi material yang dapat dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai bahan bakar alternatif bagi sektor industri.
Menurutnya, konsep tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber daya yang masih dapat memberikan manfaat apabila dikelola secara tepat.
Bonnie menilai pendekatan serupa relevan diterapkan di Kota Bontang. Pasalnya, kapasitas TPA yang tersedia memiliki keterbatasan sehingga dibutuhkan strategi jangka panjang agar usia layanan tempat pembuangan dapat diperpanjang.
Ia mengatakan, pengurangan volume sampah meski hanya sekitar 10 persen sudah akan memberikan dampak signifikan terhadap beban operasional TPA. Di sisi lain, hasil pengolahan sampah juga berpotensi menjadi sumber pendapatan baru apabila dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak swasta maupun industri.
“Beberapa daerah bahkan sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk memanfaatkan hasil pengolahan sampah tersebut. Ini menjadi peluang yang patut dipertimbangkan oleh Bontang,” katanya.
Komisi C DPRD Bontang berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kajian terhadap berbagai model pengelolaan sampah yang telah berhasil diterapkan di daerah lain. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Selain mengurangi ketergantungan terhadap TPA, penerapan teknologi pengolahan sampah juga dinilai mampu mendorong terciptanya ekonomi sirkular, yakni sistem yang memanfaatkan kembali material hasil limbah agar memiliki nilai tambah.
Bonnie menegaskan, Bontang memiliki peluang untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih inovatif apabila didukung dengan kebijakan pemerintah, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi bersama dunia usaha.
“Potensinya sangat besar. Bukan hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang dapat memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya. (ASR/ADV DPRD Bontang)









