Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Polemik terkait tambang galian C di Kota Bontang turut menjadi perhatian Pansus RTRW DPRD Bontang.

Polemik terkait tambang galian C di Kota Bontang turut menjadi perhatian Pansus RTRW DPRD Bontang.

Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tidak hanya berfokus pada pengaturan kawasan permukiman, industri, maupun ruang terbuka hijau. DPRD Bontang juga memberi perhatian terhadap kebutuhan material pembangunan yang akan menjadi penopang pertumbuhan kota dalam jangka panjang.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD menyoroti isu galian C yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan daerah. Meski Kota Bontang tidak termasuk wilayah pertambangan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, kebutuhan material konstruksi tetap harus menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan pembangunan kota membutuhkan dukungan material yang memadai. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memiliki perencanaan yang matang terkait pemenuhan kebutuhan material konstruksi pada masa mendatang.

Baca juga  Komisi A DPRD Bontang Ingatkan PKT Ikuti Mekanisme Pengajuan RTRW, Heri Keswanto: Jangan Bypass Langsung Pusat

“Pembahasan RTRW tidak hanya berbicara tentang zonasi wilayah. Kami juga ingin melihat bagaimana kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan jangka panjang, termasuk kebutuhan material yang dibutuhkan,” katanya.

Menurut Joni, berbagai proyek infrastruktur yang akan dibangun dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan tentu membutuhkan pasokan material yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, DPRD menilai penting adanya pemetaan kebutuhan serta strategi pemenuhannya.

Dalam rapat pembahasan RTRW, pansus meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait proyeksi kebutuhan material pembangunan dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah apabila pasokan harus diperoleh dari luar daerah.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu dipertimbangkan sejak awal karena berkaitan dengan efisiensi biaya pembangunan dan keberlanjutan program pembangunan daerah.

Baca juga  Terima Keluhan Dugaan BBM Oplosan, Kapolres Bontang Sidak Seluruh SPBU di Bontang

Selain itu, pansus juga mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki, DPRD Bontang berkomitmen mengawal penyusunan RTRW agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kota secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan RTRW yang disusun hari ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga mampu mendukung pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang,” tegas Joni.

DPRD berharap pembahasan RTRW dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, sehingga menjadi pedoman pembangunan yang efektif sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Bontang di masa mendatang. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00