Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:28 WIB

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Polemik terkait tambang galian C di Kota Bontang turut menjadi perhatian Pansus RTRW DPRD Bontang.

Polemik terkait tambang galian C di Kota Bontang turut menjadi perhatian Pansus RTRW DPRD Bontang.

Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tidak hanya berfokus pada pengaturan kawasan permukiman, industri, maupun ruang terbuka hijau. DPRD Bontang juga memberi perhatian terhadap kebutuhan material pembangunan yang akan menjadi penopang pertumbuhan kota dalam jangka panjang.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD menyoroti isu galian C yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan daerah. Meski Kota Bontang tidak termasuk wilayah pertambangan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, kebutuhan material konstruksi tetap harus menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan pembangunan kota membutuhkan dukungan material yang memadai. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memiliki perencanaan yang matang terkait pemenuhan kebutuhan material konstruksi pada masa mendatang.

Baca juga  Anggota DPRD Bontang Kritik Masalah Paskibraka Putri Lepas Jilbab

“Pembahasan RTRW tidak hanya berbicara tentang zonasi wilayah. Kami juga ingin melihat bagaimana kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan jangka panjang, termasuk kebutuhan material yang dibutuhkan,” katanya.

Menurut Joni, berbagai proyek infrastruktur yang akan dibangun dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan tentu membutuhkan pasokan material yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, DPRD menilai penting adanya pemetaan kebutuhan serta strategi pemenuhannya.

Dalam rapat pembahasan RTRW, pansus meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait proyeksi kebutuhan material pembangunan dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah apabila pasokan harus diperoleh dari luar daerah.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu dipertimbangkan sejak awal karena berkaitan dengan efisiensi biaya pembangunan dan keberlanjutan program pembangunan daerah.

Baca juga  Rusmiati Desak Pertamina Transparan dalam CSR dan Prioritaskan Perbaikan Jalan Warga

Selain itu, pansus juga mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki, DPRD Bontang berkomitmen mengawal penyusunan RTRW agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kota secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan RTRW yang disusun hari ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga mampu mendukung pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang,” tegas Joni.

DPRD berharap pembahasan RTRW dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, sehingga menjadi pedoman pembangunan yang efektif sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Bontang di masa mendatang. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru