Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mengumumkan susunan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I. Acara pengumuman tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu (2/10/2024) malam. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD periode baru.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai politik, posisi Ketua DPRD Kota Bontang diamanahkan kepada Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dipegang oleh Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Ketua II diisi oleh Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Pimpinan definitif ditetapkan sesuai dengan SK dari partai politik pemenang,” jelas Sitti Yara saat memimpin rapat.
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessi Waspo, menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, pihaknya akan menyerahkan penetapan pimpinan kepada Pemerintah Kota Bontang. Langkah ini penting untuk melanjutkan proses administrasi ke tingkat provinsi.
“Nanti kami serahkan ke Pjs Wali Kota Bontang, yang kemudian bersurat ke Gubernur Kalimantan Timur untuk diterbitkan SK Gubernur Kaltim,” kata Yessi.
Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terbit, DPRD Kota Bontang akan menggelar pelantikan pimpinan definitif melalui rapat paripurna resmi.
“Tunggu SK Gubernur, setelah itu pelantikan,” ujar Yessi.
Setelah pelantikan, DPRD Kota Bontang dapat segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pembagian komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dengan pengumuman ini, DPRD Kota Bontang diharapkan segera memulai tugas-tugas legislatifnya untuk periode lima tahun ke depan, termasuk penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.(tri/adv)