Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:20 WIB

DPRD Kota Bontang Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara saat memimpin rapat.(ist)

Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara saat memimpin rapat.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mengumumkan susunan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I. Acara pengumuman tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu (2/10/2024) malam. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD periode baru.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai politik, posisi Ketua DPRD Kota Bontang diamanahkan kepada Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dipegang oleh Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Ketua II diisi oleh Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga  Polisi Periksa Sejumlah Saksi yang Terima Keuntungan dari Investasi Ayam Potong Apderis

“Pimpinan definitif ditetapkan sesuai dengan SK dari partai politik pemenang,” jelas Sitti Yara saat memimpin rapat.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessi Waspo, menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, pihaknya akan menyerahkan penetapan pimpinan kepada Pemerintah Kota Bontang. Langkah ini penting untuk melanjutkan proses administrasi ke tingkat provinsi.

“Nanti kami serahkan ke Pjs Wali Kota Bontang, yang kemudian bersurat ke Gubernur Kalimantan Timur untuk diterbitkan SK Gubernur Kaltim,” kata Yessi.

Baca juga  Dispora Kaltim Mulai Seleksi Atlet Sebagai Langkah Awal Persiapan Menuju FORNAS 2025

Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terbit, DPRD Kota Bontang akan menggelar pelantikan pimpinan definitif melalui rapat paripurna resmi.

“Tunggu SK Gubernur, setelah itu pelantikan,” ujar Yessi.

Setelah pelantikan, DPRD Kota Bontang dapat segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pembagian komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dengan pengumuman ini, DPRD Kota Bontang diharapkan segera memulai tugas-tugas legislatifnya untuk periode lima tahun ke depan, termasuk penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Berdayakan 60 Penjahit Lokal, Pemkot Harap Seragam Gratis Didistribusikan Sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Laksanakan Program Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Salurkan Hewan Qurban Melalui Program “Pelindo Berbagi Qurban”

Advertorial

Kebijakan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, 4 Sekolah di Bontang Siap

Advertorial

Rayakan Idul Adha 1446 H SDN 012 Bontang Selatan Sembelih 3 Ekor Sapi

Bontang

Idul Adha 1446 H, Muhammadiyah Bontang Himpun 32 Hewan Kurban

Bontang

Rayakan Idul Adha, Citimall Bontang Bagikan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Sekitar

Advertorial

SDN 001 Bontang Selatan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI