Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:20 WIB

DPRD Kota Bontang Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara saat memimpin rapat.(ist)

Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara saat memimpin rapat.(ist)

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mengumumkan susunan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I. Acara pengumuman tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu (2/10/2024) malam. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD periode baru.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai politik, posisi Ketua DPRD Kota Bontang diamanahkan kepada Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dipegang oleh Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Ketua II diisi oleh Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga  Ini Kronologi Dari Saksi Korban Penembakan di Selambai, Ternyata Bukan Karena Tikus

“Pimpinan definitif ditetapkan sesuai dengan SK dari partai politik pemenang,” jelas Sitti Yara saat memimpin rapat.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessi Waspo, menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, pihaknya akan menyerahkan penetapan pimpinan kepada Pemerintah Kota Bontang. Langkah ini penting untuk melanjutkan proses administrasi ke tingkat provinsi.

“Nanti kami serahkan ke Pjs Wali Kota Bontang, yang kemudian bersurat ke Gubernur Kalimantan Timur untuk diterbitkan SK Gubernur Kaltim,” kata Yessi.

Baca juga  Anggaran di Dinas Diskumi Samarinda jadi Sorotan, Dinilai Lebih Banyak untuk Keperluan Operasional Dari Pada Pemberdayaan UMKM

Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terbit, DPRD Kota Bontang akan menggelar pelantikan pimpinan definitif melalui rapat paripurna resmi.

“Tunggu SK Gubernur, setelah itu pelantikan,” ujar Yessi.

Setelah pelantikan, DPRD Kota Bontang dapat segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pembagian komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dengan pengumuman ini, DPRD Kota Bontang diharapkan segera memulai tugas-tugas legislatifnya untuk periode lima tahun ke depan, termasuk penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Lahan Dekat Permukiman di Satimpo Terbakar, Petugas Damkar Sukses Padamkan Api

Bontang

Kontraktor Jargas Pastikan Akan Selesaikan Instalasi Jargas di Wilayah yang Belum Selesai

Bontang

Jelang HUT ke-81 RI, Roller Tiang Bendera di Lapangan Lang-Lang Rusak, Damkar Turun Tangan Perbaiki

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean