Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:21 WIB

DPRD Samarinda Dalami Kondisi Fiskal Daerah, Soroti Utang, Piutang, dan Pengelolaan Aset dalam Pembahasan APBD 2025

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Bentangkaltim.com/ist)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Bentangkaltim.com/ist)

Bentangkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mulai melakukan pembahasan secara mendalam terhadap kondisi keuangan Pemerintah Kota Samarinda melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap posisi utang daerah, piutang, hingga pengelolaan aset milik pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Proses evaluasi dilakukan setelah DPRD menerima seluruh dokumen pendukung yang sebelumnya diminta kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Dokumen tersebut memuat berbagai informasi penting mengenai kewajiban keuangan daerah, daftar piutang, serta data aset pemerintah yang akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan bahwa kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD.

Menurutnya, seluruh data yang telah diterima kini tengah dipelajari secara rinci untuk memastikan laporan pertanggungjawaban anggaran dapat dievaluasi secara objektif sebelum memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Baca juga  Sususan Tatib DPRD Bontang Masuki Tahap Konsultasi

“Dokumen yang kami minta terkait utang, piutang, dan aset pemerintah daerah sudah diserahkan. Saat ini sedang kami pelajari sebagai bagian dari evaluasi sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” ujar Viktor, Rabu (29/7/2026).

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga memberikan perhatian terhadap sejumlah kewajiban pembayaran yang hingga kini masih harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Viktor, munculnya kewajiban keuangan tersebut tidak terlepas dari menurunnya alokasi transfer dana dari pemerintah pusat kepada daerah.

Penyesuaian transfer tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Samarinda dalam memenuhi sejumlah kewajiban yang sebelumnya telah direncanakan untuk diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, berkurangnya kapasitas fiskal menyebabkan beberapa pembayaran harus ditunda karena pemerintah daerah perlu menyesuaikan prioritas belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikelola dan tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan.

Baca juga  DPRD Nunukan Studi Banding ke Samarinda, Celni: Aspirasi Masyarakat Terus Ditampung

“Karena adanya penyesuaian transfer dari pusat, kemampuan fiskal daerah ikut terdampak. Akibatnya ada beberapa kewajiban yang belum bisa dituntaskan sesuai target yang telah direncanakan,” katanya.

Lebih lanjut, Viktor menyampaikan pemerintah daerah telah menyusun proyeksi penyelesaian kewajiban tersebut secara bertahap.

Berdasarkan perencanaan yang disampaikan kepada DPRD, seluruh kewajiban keuangan daerah ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada tahun 2027 sehingga kondisi fiskal daerah kembali lebih stabil.

“Harapannya pada tahun 2027 seluruh kewajiban yang ada sudah dapat diselesaikan sehingga kondisi keuangan daerah kembali lebih sehat,” tuturnya.

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih akan berlanjut melalui sejumlah agenda di DPRD Kota Samarinda.

Hasil kajian Badan Anggaran nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya hingga pengambilan keputusan.

Melalui proses evaluasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Samarinda dapat semakin transparan, akuntabel, dan mampu mencerminkan kondisi fiskal yang sesungguhnya.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Sistem SPMB hingga Tinjau Puskesmas