Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kebijakan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, 4 Sekolah di Bontang Siap

Plt Kadisdikbud Bontang, Saparudin

Plt Kadisdikbud Bontang, Saparudin

Bentangkaltim.com, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengumpulkan seluruh kepala sekolah swasta. Baik SD maupun SMP di Autis Center, Senin (9/6/2025).

Pemerintah Kota Bontang merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk di sekolah swasta, dengan mengadakan rapat pembahasan pada 9 Juni 2025. Rapat ini dihadiri oleh puluhan perwakilan sekolah dan membahas bagaimana implementasi putusan MK tersebut.

Namun, pelaksanaan sekolah gratis di jenjang SD dan SMP swasta masih berada pada tahap sosialisasi dan penjajakan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang kini tengah membangun komunikasi intensif dengan para kepala sekolah swasta guna menyamakan persepsi terkait kebijakan tersebut.

Putusan MK yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi dasar hukum program ini.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Namun, implementasi putusan ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut karena dinilai membebani APBD yang memiliki kewajiban pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan sebesar 20 persen.

Baca juga  Sasar Perbaikan Sarana Ibadah hingga Pembinaan Keislaman, Safari Ramadan MTMY Baiturrahman Salurkan Rp782 Juta di Bontang

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa negara —baik pemerintah pusat maupun daerah— harus membebaskan biaya pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Plt Kadisdikbud Bontang, Saparudin, menyatakan bahwa sebagian sekolah belum mendapatkan informasi jelas mengenai putusan ini. Namun, beberapa sekolah swasta di Kota Bontang sudah bersepakat untuk menggratiskan pendidikan dasar.

Saparudin juga menyebutkan bahwa perlu ada forum yang lebih resmi untuk membahas putusan ini lebih lanjut

“Memang yang hadir tadi kan semuanya bukan ketua yayasan. Jadi tidak bisa ambil keputusan,” kata Saparuddin ke media, Senin (9/6/2025).

Meski demikian, sudah ada 4 sekolah yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti program sekolah gratis ini, yaitu SD YPPI, SD Nurul Fatah, SD Nurul Iman, dan SMP YPL.

Baca juga  Geger Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Terdepak, Ramalan Rocky Gerung Jadi Kenyataan!

Dari data yang ada, Kota Bontang saat ini memiliki 27 SD dan 23 SMP swasta. Sementara itu, sebagian besar sekolah lainnya masih mempertimbangkan lebih lanjut.

Untuk mendukung program ini, Disdikbud berencana menyetarakan besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah antara sekolah negeri dan swasta.

Selama ini, sekolah swasta menerima BOS daerah sebesar Rp310 ribu per anak, sedangkan sekolah negeri menerima Rp600 ribu.  “Artinya akan ada kenaikan Rp290 ribu per anak,” jelas Saparuddin.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan BOS daerah memang belum maksimal, karena masih mengacu pada standar pelayanan minimal. Disdikbud Bontang memperkirakan kebutuhan anggaran tambahan untuk peningkatan BOS daerah mencapai Rp4 miliar per tahun.

Pemerintah Kota Bontang akan terus melakukan komunikasi intensif dengan para kepala sekolah swasta untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan ini. Dengan demikian, diharapkan implementasi putusan MK dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Pembagian Seragam Sekolah Gratis Mulai Berjalan, Pemkot Bontang Ringankan Beban Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati