Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 28 April 2026 - 12:36 WIB

DPRD Samarinda Desak Pemprov Kaltim dan Pemkot Selesaikan Polemik BPJS Kesehatan

Ilustrasi penanganan untuk pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit.(Ist)

Ilustrasi penanganan untuk pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit.(Ist)

Bentangkaltim.com, Samarinda – Polemik pengalihan tanggungan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menjadi sorotan.

Persoalan ini dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap puluhan ribu warga kurang mampu di Kota Tepian.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menegaskan bahwa konflik kebijakan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Berdasarkan data yang beredar, sekitar 49 ribu warga miskin di Samarinda disebut berpotensi kehilangan jaminan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), apabila proses redistribusi kepesertaan dilakukan tanpa kejelasan mekanisme pembiayaan yang tepat.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kekosongan kepesertaan, terutama bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan iuran pemerintah.

Baca juga  Gaji Guru Honorer di NTT Berkisar Rp200 Ribuan

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai perdebatan antara pemerintah daerah tidak seharusnya menjadi fokus utama.

Ia menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah mencari solusi bersama agar masyarakat tetap terlindungi.

“Kalau hanya fokus pada debat kusir, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Menurutnya, baik Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda seharusnya memiliki visi yang sama dalam menangani persoalan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan akses kesehatan.

Anhar juga menekankan, penurunan angka kemiskinan harus menjadi target utama bersama.

Ia menilai, semakin rendah jumlah warga miskin, maka beban subsidi iuran kesehatan yang ditanggung pemerintah juga akan semakin berkurang secara signifikan.

“Harusnya Pemkot dan Pemprov satu suara bagaimana menyelesaikan kemiskinan di Kaltim, karena Samarinda juga bagian dari Kaltim,” jelasnya.

Polemik ini berawal dari surat yang dikeluarkan Pemprov Kaltim terkait penataan kepesertaan JKN.

Baca juga  Pesawat Timnas Sepak Bola Gambia Kekurangan Oksigen dan Mendarat Darurat

Dalam kebijakan tersebut, terjadi rencana pengalihan segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta bukan pekerja ke empat kabupaten/kota, termasuk Samarinda.

Namun, Pemkot Samarinda kemudian menyampaikan penolakan resmi.

Pemerintah kota menilai kebijakan tersebut belum melalui koordinasi yang memadai dan berpotensi menimbulkan persoalan baru, terlebih jika diterapkan di tengah tahun anggaran yang sudah berjalan.

Menanggapi situasi tersebut, DPRD Samarinda meminta agar kedua belah pihak segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi dampak negatif terhadap masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kami di DPRD meminta kedua pihak segera duduk bersama, agar masyarakat tidak menjadi korban dari sengketa kebijakan antar pemerintah,” tegas Anhar.
[anr|adv]

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran