Bentangkaltim.com, Bontang – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang mengevaluasi penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun lembaga keuangan. Investasi menggunakan uang daerah tersebut dinilai harus memberikan manfaat yang dapat diukur, termasuk kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui dividen.
Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi, mengatakan penyertaan modal pemerintah daerah tidak cukup hanya dilihat dari besarnya nilai investasi. Kinerja investasi dan manfaat fiskalnya juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
“Penyertaan modal Pemerintah Kota pada BUMD maupun lembaga keuangan harus memberikan manfaat yang terukur bagi daerah,” kata Sumardi dalam pandangan umum Fraksi ADB terhadap RAPBD Bontang 2027, Senin (21/9).
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan perkembangan nilai penyertaan modal, kinerja investasi, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Daerah. Salah satu indikator yang perlu diperhatikan ialah penerimaan dividen.
Fraksi ADB juga secara khusus meminta adanya evaluasi terhadap penyertaan modal Kota Bontang pada Bank Kaltimtara. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat hubungan antara besarnya investasi daerah dengan manfaat fiskal yang diterima pemerintah.
“Perlu dilakukan evaluasi terhadap penyertaan modal Kota Bontang pada Bank Kaltimtara, sehingga dapat diketahui secara objektif hubungan antara besarnya investasi daerah dengan manfaat fiskal yang diterima,” ujarnya.
Sumardi menegaskan setiap penyertaan modal daerah perlu dinilai berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya kinerja, tingkat pengembalian investasi, kontribusi terhadap PAD, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi penting di tengah kondisi fiskal Kota Bontang yang semakin terbatas. Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp1,953 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,003 triliun. Kondisi tersebut membuat pemerintah dituntut lebih selektif dalam mengelola keuangan daerah.
Fraksi ADB sebelumnya juga menyoroti struktur pendapatan Bontang yang masih cukup bergantung pada transfer. Pendapatan transfer dalam RAPBD 2027 direncanakan sekitar Rp1,534 triliun atau 78,55 persen dari total pendapatan.
Karena itu, peningkatan kinerja BUMD dinilai dapat menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat sumber pendapatan daerah. Namun, Sumardi menekankan investasi daerah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
“Setiap penyertaan modal daerah dievaluasi berdasarkan kinerja, tingkat pengembalian, kontribusi terhadap PAD dan manfaat ekonominya bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi ADB berharap pembahasan RAPBD 2027 tidak hanya melihat penyertaan modal dari sisi pengeluaran daerah. Pemerintah juga diminta memastikan investasi tersebut mampu memberikan hasil yang sebanding dan manfaat nyata bagi masyarakat Bontang.
Catatan mengenai penyertaan modal dan dividen ini menjadi salah satu poin yang disampaikan Fraksi ADB dalam pandangan umum terhadap RAPBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









