Bentangkaltim.com, Bontang – Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga LPG 3 kilogram (kg) kembali mendapat perhatian DPRD Bontang. Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, mempertanyakan penyebab harga gas bersubsidi tersebut bisa melambung jauh dari harga yang seharusnya diterima masyarakat.
Menurutnya, banyak laporan yang menyebut harga LPG 3 kg di tingkat konsumen mencapai Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. Padahal, harga tersebut dinilai sudah melewati batas kewajaran dan perlu ditelusuri penyebabnya.
Suharno mengatakan, persoalan utama yang harus diungkap adalah titik kenaikan harga dalam rantai distribusi. Mulai dari pangkalan hingga pengecer, seluruh jalur distribusi perlu diawasi agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa harga yang awalnya sekitar Rp21 ribuan bisa naik menjadi Rp30 ribu bahkan Rp40 ribu. Harus dicari di mana letak kenaikan harga itu,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Dia menjelaskan, masyarakat sebenarnya tidak mempermasalahkan apakah LPG dibeli di pangkalan atau pengecer. Yang terpenting, harga yang diterima tetap terjangkau dan pasokan tersedia.
Menurut Suharno, pemerintah dan instansi terkait harus membuka hasil pengawasan yang telah dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti mengambil keuntungan berlebihan harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang salah harus diumumkan dan diberi sanksi. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi kenaikan harga yang terjadi di luar momentum hari besar keagamaan. Seharusnya, kata dia, pasokan LPG 3 kg dalam kondisi normal tidak menyebabkan lonjakan harga yang signifikan.
Selain pengawasan, Suharno meminta sosialisasi mengenai harga eceran tertinggi LPG 3 kg terus dilakukan kepada pangkalan dan pengecer. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat mengetahui harga yang semestinya dibayar.
Komisi B DPRD Bontang berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (asr/adv DPRD Bontang)









