Bentangkaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berkomitmen wujudkan pendidikan tanpa kekerasan di lingkungan satuan sekolah. Sebagai upaya nyata dan langkah kongret, Pemkot Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang melalui Bidang Pendidikan Dasar Seksi Kurikulum dan Peserta Didik menggelar Sosialisasi terhadap guru di Kota Bontang.
Sosialisasi ini menghadirkan sebanyak 200 peserta mereka adalah para tenaga pengajar, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Taman. Secara rinci, terdiri dari 140 guru SD dan 60 guru SMP.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan. Acara berlangsung sejak tanggal pada 12–14 Agustus 2025, bertempat di Hotel Grand Mutiara, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, dan menghadirkan dua narasumber, yakni Noor Asminiwaty, Widyaprada Ahli Muda dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur, serta Ayunda Ramadhani, dosen PPPK Universitas Mulawarman.
Plt Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, menyampaikan bahwa keberadaan TPPK di setiap satuan pendidikan sangat penting. Hal ini sebagai langkah preventif sekaligus responsif terhadap potensi dan kasus kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.
“Melalui sosialisasi ini, kami (Disdikbud Kota Bontang, Red.) berharap tidak ada lagi kasus kekerasan di lingkungan sekolah, dan tercipta komitmen bersama seluruh warga sekolah untuk mencegah serta menangani setiap indikasi kekerasan,” kata Saparuddin kepada media ini, pada Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan Kota Bontang merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Ia menilai, TPPK bertugas memberikan rekomendasi program pencegahan kekerasan, menangani laporan kekerasan, memberikan sanksi jika diperlukan, dan memberikan dukungan bagi korban kekerasan.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa penyeluhan dan pembekalan kepada TPPK bertujuan, antara lain; Memberikan pemahaman kepada guru dan tenaga pendidik tentang tugas dan peran TPPK; Meningkatkan kesadaran warga sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan dan Menjelaskan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah.
“Jadi diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada guru dan tenaga pendidik tentang tugas dan peran TPPK, meningkatkan kesadaran warga sekolah untuk mencegah kekerasan,” harapnya.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, Disdikbud Bontang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan demi mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
“Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, memberikan rasa aman bagi semua pihak di lingkungan sekolah, serta mendukung perkembangan dan hak-hak pendidikan peserta didik,” pungkasnya. (Jay/Adv).










