Home / Bontang

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:59 WIB

KPU Bontang Tetapkan Pasangan Basri Rase – Chusnul Dhihin Tidak Memenuhi Syarat

Bentangkaltim, Bontang – Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang telah menerima data dan dokumen persyaratan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024 pada Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan.

Dalam hal ini, KPU menyatakan calon perseorangan pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kamis (16/5/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Muzarrobby Renfly mengatakan, sejak menyerahkan berkas persyaratan pada hari terakhir Minggu, (12/5/2024) malam.

Baca juga  Rustam Soroti Kurang Salur DBH Migas, Nilai Hak Bontang Jangan Sampai Berkurang

Dalam hal ini, KPU memberikan waktu selama 3×24 jam untuk pihak paslon perseorangan mensubmit data ke Silon.

“Kami berikan waktu 3×24 jam untuk melakukan upload data. Namun paslon tidak memenuhi syarat karena terlambat sumbit silon,” ujarnya.

Maka dari itu, Pasangan Basri – Chusnul belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut hingga 3x 24 jam dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebagai informasi, KPU menerima berkas dukungan sebanyak 16.395 lembar. Terdiri dari Kecamatan Bontang Utara 6.484 dukungan, Bontang Selatan 8.452 dukungan, dan Bontang Barat 1.459 dukungan. Syarat dukungan yang dibawa relawan itu telah memenuhi jumlah minimal syarat dukungan, dan syarat minimal sebaran.

Baca juga  SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

Syarat dukungan minimal Pemilih berdasarkan Keputusan 13.160 (Tiga Belas Ribu Seratus Enam Puluh). Status Jumlah Dukungan Minimal dalam Penyerahan Dukungan Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Status Penyerahan Syarat Pendukung di Silon belum terkirim.

“Kesimpulan Pemenuhan Syarat Jumlah dan Sebaran Dukungan pada Penyerahan Dukungan tidak memenuhi syarat (TMS),” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri