Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Setelah bertahun-tahun menjadi sorotan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya memastikan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta akan segera dilakukan.
Langkah ini menjadi solusi atas persoalan lokasi lama yang kini masuk dalam wilayah izin tambang.
Pemkab kini tengah menyiapkan kajian lokasi baru yang memenuhi syarat teknis, sosial, dan ekologis. Beberapa titik di sekitar Sangatta Selatan masuk dalam pertimbangan karena dinilai strategis.
Asisten II Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa TPA lama sudah tidak bisa beroperasi secara ideal karena terkendala regulasi lingkungan.
“Kita tidak ingin ada pelanggaran tata ruang atau potensi pencemaran yang lebih besar. Karena itu, relokasi menjadi pilihan tepat,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Berbeda dari sistem lama, pengelolaan di TPA baru akan menerapkan sanitary landfill yang memastikan sampah ditimbun secara aman dan dikendalikan. Ini merupakan langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih modern.
Pemerintah juga akan menyiapkan program pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, agar volume yang dibuang ke TPA dapat dikurangi secara signifikan. Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam program ini.
“Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah, maka sistem baru ini akan jauh lebih efektif,” kata Noviari.
Ia menambahkan, proyek ini diharapkan rampung dalam dua tahun ke depan. Anggaran pembangunan akan dikolaborasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Dengan hadirnya TPA baru yang lebih tertata, Pemkab Kutim menargetkan masalah kebersihan dan pencemaran lingkungan di Sangatta dapat berkurang drastis.(ADV)










