Bentangkaltim, Bontang – Persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang tahun 2024. KPU Kota Bontang mengadakan sosialisasi persiapan pembentukan panitia pemungutan suara (PPS)
Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Selaku anggota KPU bagian Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat,dan Sumber Daya Manusia, Rina Megawati mengatakan Kegiatan sosialisasi PPS tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang persiapan pembentukan PPS di setiap Kelurahan serta memberikan keterbukaan informasi seleksi terbuka,serta menginformasikan terkait proses tahapan seleksi pps di untuk persiapan Pilgub dan Pilkada tahun 2024.
“Dengan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahahapan-tahapan yang ada kepada masyarakat yang lebih luas dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Juga seluruh elemen masyarakat pro aktif menyukseskan Pilkada serentak nanti,” ujarnya.
Rina juga menjelaskan untuk proses pembentukan PPS dan KPPS masih seperti sama dengan Pemilu lalu.
“Karena proses seleksi ini dilakukan secara terbuka maka untuk pengurus lama masih bisa dengan mengikuti proses terbuka untuk pendaftaran PPS dan KPPS,” jelasnya.
Kemudian, saat ditanyai soal upah gaji KPPS di Pilkada 2024, Rina menyebut tidak ada perbedaan dari gaji saat Pemilu.
“Iya masih sama upahnya seperti pemilu kemarin,” tutupnya.(han)