Di tengah pemangkasan besar-besaran program sosial untuk rakyat miskin, Pemprov justru menggelontorkan dana hingga Rp25 miliar guna merenovasi kompleks rumah jabatan (rujab) serta penataan ruang kerja pimpinan daerah.
Kontras dengan kemewahan fasilitas pimpinan, nasib warga miskin di Kaltim justru kian terjepit. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat harus dipangkas secara drastis karena alasan tekanan fiskal.
Efisiensi anggaran yang tengah dilakukan juga berdampak di berbagai daerah di Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang. Saat ini, Pemerintah Kota Bontang masih menghadapi defisit APBD 2026 sekitar Rp100 miliar, sementara langkah efisiensi yang berhasil dilakukan baru mencapai sekitar Rp50 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa proses penyesuaian anggaran masih terus berjalan dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang dinilai bisa dikurangi, ditunda, atau ditata ulang prioritasnya.
Sejumlah proyek yang sudah diputuskan untuk ditunda antara lain pembangunan multiyears Waduk Kanaan, pengadaan mess di Jakarta, pembangunan ACP Kantor Wali Kota, proyek mini soccer, serta berbagai perjalanan dinas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan defisit dan menjaga stabilitas keuangan daerah.
Di tengah efisiensi anggaran negara dan kondisi keuangan masyarakat yang serba kekurangan, sorotan publik semakin masif terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini dipicu oleh pengalokasian dana untuk renovasi rumah pejabat, sementara anggaran untuk kebutuhan rakyat justru dipangkas.
Dalam kondisi apa pun, pemerintah seharusnya menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pejabat. Efisiensi anggaran tidak boleh berhenti sebagai jargon, melainkan harus benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan malah terserap pada program-program populis yang diduga kuat lebih berorientasi pada kepentingan politik daripada kebutuhan rakyat
Sistem Kapitalisme Menyengsarakan Rakyat
Sikap penguasa dalam sistem kapitalisme saat ini dinilai belum mencerminkan sosok pemimpin teladan yang dicintai masyarakat. Banyak yang memandang kebijakan mereka tidak berpihak pada rakyat, bahkan terkesan abai terhadap kondisi masyarakat.
Sesuai dengan karakter sistem kapitalisme yang bersifat sekuler, aspek agama tidak menjadi landasan utama dalam menjalankan kekuasaan. Nilai-nilai seperti amanah dan tanggung jawab moral, termasuk pertanggung jawaban di akhirat, tidak dijadikan pijakan dalam pengambilan kebijakan.
Dalam sistem ini, negara kerap dipandang sebagai alat untuk meraih kepentingan tertentu, terutama kepentingan kelompok yang memiliki kekuatan modal.
Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali lebih menguntungkan kalangan pemodal atau oligarki, sementara kepentingan rakyat mudah terpinggirkan. Kesenjangan antara penguasa dan rakyat pun semakin lebar, sehingga apa yang dilakukan penguasa tidak selalu sejalan dengan harapan masyarakat. Hal ini terjadi karena dalam praktiknya, penguasa dalam sistem ini tidak sepenuhnya berperan sebagai pengurus dan pelayan rakyat.
Meninjau Efisiensi Dan Kepemimpinan Dalam Pandangan Islam
Kepemimpinan bukan sekadar urusan kekuasaan, tetapi amanah besar untuk melayani dan menjaga kesejahteraan rakyat. Pemimpin dalam Islam diposisikan sebagai pelayan umat, bukan penguasa yang bebas menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Rasulullah ﷺ menjadi teladan utama dalam hal ini. Beliau dikenal sangat sederhana, wara’, dan tidak terikat pada kemewahan dunia. Walaupun memiliki kekuasaan besar, beliau tidak menumpuk harta, bahkan lebih mengutamakan distribusi kepada fakir miskin dan kepentingan umat.
Begitu juga Khalifah Umar bin Khattab yang hidup sangat sederhana hingga tidak dikenali sebagai pemimpin besar oleh utusan asing, karena penampilannya yang jauh dari kemewahan.
Contoh ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kekuasaan harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Harta negara bukan untuk dimanfaatkan secara pribadi, melainkan dikelola secara hati-hati, adil, dan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat.
Jika terjadi kekurangan anggaran, beban seperti pajak pun hanya dibebankan kepada pihak yang benar-benar mampu, dengan prinsip keadilan dan tidak memberatkan rakyat.
Seorang pemimpin dalam Islam juga harus memiliki ketakwaan yang kuat serta kepribadian Islam yang matang. Ini mencakup dua hal penting: pertama, pemahaman yang benar tentang tata kelola pemerintahan sesuai syariat; kedua, sifat-sifat mulia seperti adil, jujur, berani, bijaksana, tulus, dan peduli terhadap rakyat.
Dalam hubungan dengan rakyat, pemimpin wajib menjaga, mengayomi, dan tidak menyalahgunakan harta mereka. Islam menekankan prinsip amar makruf nahi mungkar, di mana pemimpin dan rakyat saling menasihati dalam kebaikan untuk mencegah kezaliman dan kerusakan kekuasaan.
Namun, gagasan kepemimpinan ideal seperti ini dipandang sulit terwujud jika tidak berada dalam sistem yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Dalam pandangan ini, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, seluruh aspek kehidupan termasuk pemerintahan, ekonomi, dan sosial dapat berjalan sesuai nilai keadilan dan kemaslahatan.
Dalam sejarah, ketika umat hidup di bawah sistem Islam, mereka merasakan kehidupan yang makmur dan penuh berkah. Peradaban Islam pun menjadi maju dan dihormati dunia. Hubungan antara pemimpin dan rakyat berjalan harmonis, saling menguatkan dalam kebaikan, dan dipenuhi suasana keimanan.
Jumiana, S.H (pemerhati masalah umat)










