Jeratan narkoba pada generasi muda, terutama kalangan pelajar, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan menjadi alarm serius bagi masa depan bangsa. Angka penggunanya terus meningkat, ini bukan hanya statistik semata namun menjadi cerminan dari kegagalan sistemik dalam membentengi pemuda dari bahaya ini.
Data dan Fakta Pengguna Narkoba di Kalangan Pelajar (Indonesia)
fakta terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja terjadi peningkatan penyalahgunaan menurut kepala BNN pernah menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja (usia 15-35 tahun) cenderung meningkat di tahun 2019 sebesar 24%-28%, terbaru tahun 2025 dari BNN mengungkapkan bahwa sekitar 312 ribu remaja di Indonesia telah terpapar narkoba. Pelajar dan mahasiswa ini dilaporkan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkoba. Jumlah terlapor pelajar dan mahasiswa cenderung bertambah dari tahun 2020 hingga 2023.
Data di kota Bontang yang dilakukan oleh Pemkot Bontang per November 2025 terhadap sekitar 1.600 pelajar di Kota Bontang menunjukkan bahwa sekitar 0,5 Persen pelajar terindikasi menggunakan narkoba.
Secara keseluruhan, penggunaan narkoba di Kota Bontang tercatat sebesar 0,89 persen, yang mana angka ini lebih rendah dari rata-rata nasional (1,33 persen).
BNNK Bontang mencatat adanya peningkatan kasus pengguna di kalangan pelajar sebelum 2025 ditemukan 1 kasus pelajar positif narkoba dan sepanjang tahun 2025, BNNK mencatat ada 3 pelajar yang menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang (ditemukan melalui tes urine yang diajukan sekolah dan Satresnarkoba Polres Bontang).
Dalam kasus yang terungkap pada tahun 2025, BNNK menemukan pelajar yang menggunakan narkotika jenis sabu. Ini menjadi perhatian serius karena sebelumnya kasus di kalangan remaja lebih sering berupa ngelem atau ngoteng.
Faktor Pemicu Utama
BNNK Bontang menggarisbawahi bahwa faktor keluarga menjadi yang paling dominan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SMA/SMK. Lingkungan pertemanan/pergaulan dan ketahanan keluarga yang lemah (misalnya isu fatherless) sering menjadi penyebab anak mencari pelarian dan terjerumus narkotika.
Akar Masalah dan Kritik Sistemik
Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Ada beberapa faktor utama yang menjadi pemicunya, dan ironisnya, diperparah oleh kerangka sistem yang berlaku,
Pertama, Ketidakstabilan Keluarga (Broken Home), Keluarga seharusnya menjadi madrasah dan benteng pertahanan pertama. Namun, ketidakstabilan, krisis moral, dan keharmonisan yang rapuh membuat remaja mencari pelarian dan kasih sayang di luar, yang seringkali berujung pada penyalahgunaan narkoba.
Kedua, Lingkungan Pergaulan yang Buruk, Semangat individualisme dan hedonisme yang tumbuh subur dalam masyarakat berlandaskan sistem liberal sekuler memudahkan terbentuknya lingkungan pergaulan yang permisif dan mengarahkan pada perilaku menyimpang, termasuk narkoba.
Ketiga, Sanksi yang Tidak Memberi Efek Jera, Penerapan hukum yang cenderung liberal, di mana rehabilitasi lebih diutamakan daripada hukuman yang tegas (apabila statusnya pengedar atau bandar) dan lemahnya penindakan membuat para pelaku besar dan juga pengguna merasa bahwa risiko yang mereka hadapi kecil. Ketidaktegasan ini, yang merupakan salah satu buah dari sistem sekuler, menghilangkan unsur ‘zawajir’ (pencegah) dalam hukum, sehingga efek jeratan semakin parah.
Islam sebagai Solusi Penanganan dan Pencegahan
Islam menawarkan kerangka penanganan dan pencegahan yang komprehensif, berdasarkan prinsip perlindungan terhadap akal (hifzh al-‘aql) dan kehidupan (hifzh an-nafs).
Islam meletakkan fondasi yang kuat pada pembentukan keluarga yang berlandaskan takwa. Masyarakat Islam diwajibkan untuk saling menasihati dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar), sehingga lingkungan sosial menjadi steril dari perbuatan maksiat seperti penyalahgunaan narkoba.
Islam memandang penyalahgunaan narkoba (khamar/zat memabukkan) sebagai perbuatan haram. Untuk remaja yang terlanjur terjerat, sistem Islam akan mengedepankan pembinaan intensif, namun bagi pengedar dan bandar, Islam memiliki sanksi yang tegas dan menjerakan (seperti ta’zir yang bisa berupa hukuman mati bagi pengedar kelas kakap) untuk memutus mata rantai peredaran dari akarnya. Sanksi ini bertujuan bukan hanya menghukum, tetapi juga menjaga kemaslahatan umat secara keseluruhan.
Teladan Generasi Terbaik
Generasi Sahabat Nabi Muhammad ﷺ adalah contoh terbaik dalam sejarah penanganan masalah sosial. Mereka adalah generasi yang dibentuk di bawah akidah Islam yang kaffah (menyeluruh).
Pembentukan Karakter, Mereka dibentuk dengan akidah yang kokoh, menjunjung tinggi harga diri, dan berorientasi pada akhirat, membuat mereka tidak mudah mencari pelarian di zat-zat berbahaya.
Ketegasan dalam Perubahan, Ketika hukum pengharaman khamar turun secara bertahap, mereka menunjukkan kepatuhan total. Dalam sekejap, jalan-jalan Madinah dipenuhi dengan tumpahan khamar yang dibuang, menunjukkan respon kolektif dan ketaatan tanpa kompromi terhadap syariat.
Jeratan narkoba adalah manifestasi dari krisis spiritual dan sosial yang diperburuk oleh sistem yang mengabaikan nilai-nilai agama dan ketegasan hukum. Hanya dengan kembali pada sistem kehidupan yang dibangun atas dasar nilai-nilai Islam yang kaffah—baik dalam pendidikan keluarga, pengawasan sosial, maupun penegakan hukum yang menjerakan—kita dapat membersihkan generasi kita dari racun narkoba dan mencetak generasi emas yang beriman dan bertaqwa. Wallahu a’lam bi showab
Oleh: Ida Ummu Maryam (Pengajar, pemerhati umat)










