Home / Ragam

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:10 WIB

Banjir, Akibat Curah Hujan Atau Kerusakan Alam?

Flood disaster in village concept vector illustration. Flooding house under heavy rains in flat design.

Flood disaster in village concept vector illustration. Flooding house under heavy rains in flat design.

Hujan merupakan berkah bagi manusia, tapi bisa jadi bencana kalau kita tidak mengelola alam dengan baik. Ketika kita merusak alam, kita sebenarnya merusak diri sendiri. Alam memiliki keseimbangan yang rapuh, dan ketika kita mengganggu keseimbangan itu, konsekuensinya bisa sangat buruk.

Beberapa waktu terakhir, berita banjir bandang memenuhi lini masa. Banjir tidak hanya menerjang satu provinsi, tapi lebih dari itu. Tidak hanya berdampak terhadap kota-kota besar, tapi juga menyapu desa-desa terpencil. Seperti halnya yang terjadi di Aceh dan Sumatera. Banjir bandang melumpuhkan semua akses. Banyak yang sependapat bahwa banjir kali ini dampaknya lebih besar jika dibandingkan dengan tsunami Aceh yang terjadi tahun 2004. Rumah warga tidak hanya dipenuhi dengan lumpur yang membumbung tinggi, tapi juga banyak yang hanyut terseret arus. Lalu, ada empat desa yang dinyatakan hilang.

Beda wilayah, tapi memiliki kesamaan masalah. Banjir bandang juga menerjang daerah Santan, Kutai Kartanegara. Ratusan warga Desa Santan Tengah, Marangkayu, terkena dampak bencana banjir pada Selasa (30/12/2025). Warga setempat Adi Rahman mengatakan, banjir kali ini cukup besar. Rata tersebar di 4 dusun. Di antaranya, Kampung Masjid, Handil Micok, Handil 2, dan Handil 3. Bahkan warga di Handil 3 terpaksa mendekam di dalam rumah karena akses utama tidak bisa dilintasi. “Tidak bisa sudah kami keluar rumah. Di Handil 3 ada 50 rumah terendam,” ucap Adi Rahman. Warga pun tidak berani keluar rumah. Selain banjir, ancaman hewan buas buaya menjadi persoalan warga untuk bepergian. (bontangpost.id/90persen wilayah desa santan tengah kukar terendam banjir)

Di lain tempat, Balikpapan mengalami ancaman yang serupa. Kasus perambahan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) seluas 30 hektare sangat disayangkan semua elemen masyarakat. Selama ini HLSW berperan penting menjaga ekosistem lingkungan di Balikpapan. Termasuk menjadi area tangkapan air untuk warga Balikpapan. Aktivis lingkungan Pokja Pesisir Husen Suwarno mengatakan, kejadian pembukaan kawasan HLSW membuat ancaman deforestasi hutan.  Bukan sekadar kehilangan tutupan pohon. Namun bencana ekologis yang mampu memperparah krisis iklim dan bencana kekeringaan. Termasuk banjir yang selama ini dihadapi kota Balikpapan,” ucapnya. Dia meyakini kasus pembukaan HLSW jelas tidak main-main dan kemungkinan melibatkan banyak oknum. “Kami juga mempertanyakan fungsi KPHL Balikpapan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain,” tegasnya.

Baca juga  Inses: Buah Pahit Sekularisme dan Kapitalisme

FAKTOR PENYEBAB BANJIR

Banjir yang terus berulang pada dasarnya bukan semata-mata akibat curah hujan yang tinggi, melainkan buah dari tata kelola lingkungan yang salah arah. Pembangunan wilayah di bawah sistem kapitalisme terus digenjot atas nama pertumbuhan ekonomi, namun kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Akar persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang mendasari arah pembangunan. Pembangunan yang berorientasi profit telah mengubah makna pembangunan menjadi sekedar ajang mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan keseimbangan ekosistem

Hutan ditebang demi tambang dan sawit, rawa dikeringkan untuk kawasan industri, dan daerah resapan air dipangkas demi proyek infrastruktur. Berulangnya banjir di banyak daerah menegaskan bahwa pembangunan wilayah tidak direncanakan secara komprehensif. Seperti halnya perusahaan swasta yang beroperasi di balik hutan Sumatera umumnya bergerak di sektor ekstraktif, terutama perkebunan kelapa sawit, industri pulp dan kertas, dan industri hasil hutan/ kayu olahan. Operasi perusahaan-perusahaan bertanggung jawab terhadap proses deforestasi dan dampak lingkungan yang signifikan di wilayah tersebut.

Negara memberikan karpet merah kepada para pemilik modal untuk mengeruk sumber daya alam (SDA). Dengan memberikan izin konsesi lahan secara masif melalui UU Omnibus Law yang disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020. UU yang tidak hanya merugikan pekerja/buruh tapi juga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Dan lagi-lagi yang diuntungkan bukan rakyat, melainkan pejabat dan konglomerat. Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, Aturan tersebut semakin memperburuk konflik lahan, kriminalisasi masyarakat adat, dan merugikan masyarakat terdampak dari aktivitas pertambangan di pulau-pulai kecil. Menurut Arie UU tersebut banyak digunakan perusahaan untuk merampas lahan milik masyarakat. Salah satu contohnya adalah operasi perusahaan tambang emas yang mengancam ekologi pulau dan ekonomi masyarakat petani dan nelayan di Pulau Sanghie, Sulawesi Utara. Green peace Indonesia memandang kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat (khususnya masyarakat adat, perempuan dan kelompok rentan), merupakan dampak dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik oligarki di Indonesia. (betahita.id/ greenpeace : banyak dampak buruk omnibus law)

Penengolaan alam yang baik adalah kunci untuk menjaga keseimbangan kehidupan alam. Ini berarti kita harus menggunakan sumber daya alam dengan bijak, tidak merusak lingkungan, dan menjaga keanekaragaman hayati. Dengan begitu, kita bisa menikmati berkah alam tanpa harus khawatir tentang bencana yang bisa terjadi.

Baca juga  Kenaikan UKT Dibatalkan, Solusikah atau Hanya Sementara?

SOLUSI ATASI BANJIR

Pengaturan kepemilikan dalam  ekononi Islam,  menjadi instrumen pengendali tata ruang. Lahan yang termasuk katergori kepemilikan umum, seperti kawasan hutan lindung, mata air, padang rumput, atau wilayah pelindung ekologis, wajib dikelola negara untuk kemasalahatan masyarakat dan tidak boleh dialihfungsikan demi kepentingan komersial. Ketentuan ini, berbeda secara mendasar dengan logika kapitalisme yang memosisikan hutan maupun lahan sebagai komoditas sehingga mendorong konversi lahan besar-besaran yang menjadi pemicu utama bencana hidrometeorologi.

Politik ekonomi Islam akan membentuk sistem regulasi yang secara langsung mengkondisikan tata kelola ruang hidup berlangsung dalam rangka perwujudan maqashid asy-syariah (tujuan penerapan syariat). Paradigma pembangunan dalam Islam tidak sekedar mengejar pertumbuhan materi, tapi membangun peradaban yang selaras dengan fitrah alam dan kemuliaan manusia. Setiap kebijakan pembangunan harus dituntut oleh ketaatan kepada Allah, bukan oleh kepentingan korporasi.

Oleh karena itu, pembangunan yang merusak alam dan merugikan masyarakat harus dilarang sekalipun tampak menguntungkan secara ekonomi. Dalam sistem Islam, negara memilik tanggung jawab memastikan pengelolaan SDA terjadi sesuai syariat dan demi kemaslahatan seluruh rakyat. Penguasa bertindak sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang wajib menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya.

Negara akan menyusun blue print  pembangunan wilayah secara komprehensif agar tertata dan tidak tumpang tindih sebagaimana kondisi hari ini. Kawasan permukiman, industri, lahan pertanian, hutan dan daerah aliran sungai akan ditetapkan dengan jelas. Daerah bantaran sungai tidak boleh dijadikan pemukikan dan warga yang tinggal di wilayah berisiko akan dipindahkan ke tempat yang layak dan aman.

Di samping itu, pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan dan pasar akan disesuaikan dengan lokasi pemukiman agar mudah diakses. Adapun kawasan industri dan pertambangan ditempatkan jauh dari pemukiman untuk mencegah pencemaran dan risiko kesehatamn. Analisis dampak lingkungan menjadi dampak lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab syar’i agar aktivitas ekonomi tetap menjaga kelestarian alam. Wallahu’alam bisshawab

Siti Munawaroh, S.Pd.

Pengemban Dakwah

 

Share :

Baca Juga

Ragam

Meninjau Efisiensi Dalam Pandangan Islam

Ragam

6 Ciri Psikologis di Balik Kebiasaan Scroll Tanpa Posting

Ragam

Beras Basah, Saatnya Memilih, Dibiarkan atau Dibangun Serius

Ragam

Stunting, Nikah Dini, dan Akar Masalah yang Terlewat

Ragam

Kontroversi Upah Pekerja, Islam Solusinya

Ragam

Alarm Serius Jeratan Narkoba pada Generasi Muda

Ragam

Rahasia di Balik Hujan Ekstrem Pasca Deforestasi

Ragam

Dilema Penerimaan Negara : Antara Kekayaan Alam, Pajak, dan Syariat