Bentangkaltim.com, Bontang – Mie Gacoan bakal buka cabang di Kota Bontang. Restoran mie asal Kota Malang, Jawa Timur tersebut memang sudah dikenal sebagai restoran mie pedas yang banyak digemari anak-anak muda. Sensasi pedas dari menu-menu yang ditawarkan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta pedas.
Nantinya lokasi Mie Gacoan akan berada di Jalan Imam Bonjol, Bontang Utara tepatnya disamping pencucian mobil Qin-Qin.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bontang menyambut baik rencana tersebut dan meminta pemilik lahan membantu menjadi perantara dengan Mie Gacoan agar segera mengurus izinnya.
Diketahui, saat ini mie gacoan sedang melebarkan sayap mereka ke beberapa Kota di Indonesia salah satunya adalah Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, jumlah outlet mereka saat ini sudah lebih dari 49 outlet yang tersebar di lebih dari 11 kota di Indonesia. Outlet pertama Mie Gacoan terletak di Malang, Jawa Timur. Untuk di Kalimantan Timur baru satu outlet yang beroperasi yaitu Mie Gacoan Balikpapan. Sedangkan untuk di Samarinda masih tahap pembangunan dan mungkin juga akan segera beroperasi juga tahun ini.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam mengapreasiasi kehadiran Mie Gacoan di Kota Bontang.
Menurutnya, ini sebagai tanda bahwa Bontang semakin berkembang dan memasuki era modernisasi, dengan dilihat banyak restoran waralaba yang masuk seperti McDonald’s dan lainnya.
“Ini artinya Kota Bontang sudah dilirik banyak investor, dengan membawa brand -brand besar ke sini. Itu diluar, belum yang ada didalam mall,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya penambahan brand besar ke Bontang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus naik, membuka banyak lowongan kerja dan pengangguran dapat berkurang.
Diketahui, pihak Mie Gacoan sudah membayar DP untuk penyewaan lahan, bahkan kini pembangunan sudah mulai dilakukan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Aspian Nur mengatakan, tim dari Mie Gacoan sudah datang, untuk mempersiapkan kelengkapan perizinan.
“Perwakilan dari mereka sudah datang dan menanyakan apa saja yang dibutuhkan,” ujarnya.
Aspian mengatakan, pihaknya sudah meminta Tim Gacoan untuk membuat Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) dan dokumen prinsip. Ini sebagai syarat untuk mengeluarkan surat rekomendasi bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang.
“Setelah semua prosedurnya beres termasuk pembahasan soal Andalin. Kami akan segera menerbitkan izin usaha mereka,” tutupnya.(han/adv)