Bentangkaltim.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah memfinalisasi draf Tata Tertib (Tatib) untuk pembagian mitra kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa pembagian mitra kerja antara DPRD dan OPD harus dilakukan secara adil dan profesional, mengingat pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan.
“Di Kota Bontang, terdapat 32 OPD, dan kami ingin memastikan bahwa pembagiannya antara Komisi I, Komisi II, dan Komisi III dilakukan dengan adil. Jangan sampai ada komisi yang mendapatkan terlalu banyak atau terlalu sedikit OPD sebagai mitra,” kata Rustam saat diwawancarai.
Rustam menambahkan, jika ada ketimpangan dalam jumlah mitra kerja yang didapatkan oleh masing-masing komisi, maka selisih tersebut akan diminimalisir hingga hanya terpaut satu OPD. Hal ini dilakukan agar seluruh komisi dapat bekerja secara optimal dengan jumlah mitra yang seimbang.
“Kami ingin memastikan pembagian yang merata, sehingga tidak ada komisi yang terlalu terbebani atau kekurangan mitra kerja,” imbuh Rustam.
Selama proses penyusunan Tata Tertib DPRD Bontang, Pansus Tatib telah melakukan beberapa kunjungan kerja ke daerah lain untuk mempelajari tata tertib di wilayah tersebut. Kunjungan dilakukan ke Maros, Sulawesi, serta Denpasar, Bali, guna mendapatkan sampel yang relevan sebagai bahan perbandingan.
“Dalam menyusun Tata Tertib DPRD, kami harus memperhatikan berbagai aturan penting, seperti mekanisme reses anggota dewan, pembahasan APBD, serta penganggaran. Oleh karena itu, kami mengambil contoh dari daerah lain yang sudah menjalankan tata tertib dengan baik, untuk disesuaikan dengan kondisi di Bontang,” jelas Rustam.
Proses penyusunan Tata Tertib DPRD Bontang saat ini sudah mendekati tahap akhir. Pansus Tatib menargetkan bahwa draf Tata Tertib tersebut akan segera dirampungkan dan diparipurnakan pada pekan pertama Oktober 2024. Rustam berharap, penyusunan tata tertib ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
“Kami berharap semua berjalan sesuai jadwal, sehingga tata tertib ini bisa segera digunakan sebagai acuan kerja DPRD Kota Bontang dalam menjalankan tugasnya,” tutup Rustam.(tri/adv)