Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Layanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kutai Timur tetap berlangsung meski fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terpaksa dinonaktifkan.
Perangkat digital tersebut tidak dapat digunakan dan kini hanya menjadi pajangan di sudut ruangan karena layarnya tak lagi menyala.
Sejak ADM berhenti beroperasi, arus pemohon dialihkan sepenuhnya ke bagian pelayanan dan petugas menambah ritme kerja agar masyarakat tetap dilayani tanpa ketergantungan pada mesin otomatis.
Pada kondisi ini, Kepala Dukcapil Kutim Jumeah memastikan bahwa kerusakan ADM sudah ditangani oleh pemerintah provinsi sebagai pemilik perangkat.
“Kami sudah menyampaikan laporan, tinggal menunggu tim provinsi datang untuk mengecek dan memperbaikinya,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Walau ADM tidak berfungsi, aktivitas di loket pelayanan berlangsung normal. Pemohon dapat mengurus KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa ada perubahan jam operasional.
Petugas memastikan jalur antrean diatur lebih rapi agar peningkatan jumlah pemohon tidak menimbulkan penumpukan.
Unit pelayanan juga melakukan penyesuaian internal dengan memperbanyak petugas pada jam tertentu, terutama pada pagi hari ketika kondisi paling ramai.
Warga yang biasanya memanfaatkan ADM untuk mencetak dokumen secara mandiri kini diarahkan untuk menggunakan loket utama. Pihak dinas menilai pola ini tetap efektif selama petugas menjaga alur pelayanan tetap cepat.
Menjelang proses perbaikan, Jumeah kembali mengingatkan masyarakat untuk mengikuti jalur layanan manual sembari menunggu kabar lanjutan dari provinsi.
“Mudah-mudahan perbaikan cepat dilakukan supaya fasilitas ini bisa membantu mengurangi antrean seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Dukcapil Kutim menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas meski ADM tidak dapat digunakan dan informasi terkait perkembangan perbaikan akan diumumkan melalui kanal resmi dinas.(ADV)










