Bentangkaltim.com, Bontang – Proses penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Bontang dari PDI Perjuangan mulai berjalan. Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan telah diterima DPC dan langsung diteruskan ke Sekretariat DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Satu nama yang ditunjuk sebagai unsur pimpinan dari parpol tersebut yakni Joni Alla’ Padang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, rekomendasi tersebut diterima DPC pada Rabu pekan lalu dan tidak membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti. “Begitu surat rekomendasi kami terima, langsung kami serahkan ke Sekretariat DPRD. Setelah itu prosesnya mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Joni, saat menghadiri rapat Pansus RTRW DPRD Bontang, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, untuk penetapan unsur pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD terlebih dahulu menyampaikan usulan kepada Wali Kota Bontang. Selanjutnya, pemerintah daerah meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memperoleh Surat Keputusan (SK).
Apabila SK gubernur telah diterbitkan, dokumen akan dikembalikan ke DPRD sebagai dasar pelaksanaan rapat paripurna penetapan unsur pimpinan. “Nanti setelah kembali dari gubernur baru diparipurnakan,” katanya.
Menurut Joni, rekomendasi yang diterima DPC bukan hanya terkait unsur pimpinan DPRD, tetapi juga rekomendasi untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Meski diterima bersamaan, kedua proses tersebut memiliki alur administrasi berbeda.
“Rekomendasinya memang bersamaan, tetapi jalur administrasinya berbeda,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh tahapan yang dilakukan saat ini masih berada pada proses administratif. DPC hanya menjalankan mekanisme organisasi sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah. Joni berharap proses di tingkat pemerintah daerah hingga gubernur berjalan lancar sehingga penetapan unsur pimpinan DPRD dapat segera diselesaikan.
“Kami tinggal mengikuti mekanisme yang sudah diatur sampai nanti keluar SK gubernur dan diparipurnakan,” pungkasnya. (ASR/ADV DPRD Bontang)









